medcom.id, Jakarta: Arcandra Tahar diberhentikan dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Arcandra baru saja menduduki posisi itu selama 20 hari terakhir.
"Saya kira, kalau ditanya kaget, ya kaget ya. Cuma kan kita juga enggak mengerti proses pemilihan dan pengangkatannya segala macam," kata Politikus PDIP Ichsan Soelistio di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Anggota Komisi III DPR ini berharap ke depan orang di sekeliling Presiden Jokowi dapat memastikan kelengkapan syarat bagi siapa pun yang akan diangkat sebagai menteri. Ihsan tidak ingin ada cerita serupa kasus Arcandra terulang.
"Mestinya Presiden kan memiliki tim yang kuat. Artinya menyelidiki, mencari tahu rekam jejaknya segala macam. Jadi ya, kenapa ini bisa terjadi. Kita juga enggak paham. kenapa bisa kelolosan. Pertanyaan kita juga sama," ujar Ichsan.
Anggota Fraksi PDIP Risa Mariska (kiri) dan Ichsan Soelistio (kanan) selaku pihak pengusul draf revisi UU KPK melakukan rapat dengan Badan Legisilasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016). Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ichsan meyakini kasus Arcandra murni soal hukum. Arcandra diduga melanggar Undang-undang tentang Keimigrasian dan Undang-undang tentang Kewarganegaraan.
"Saya kira hukum. Soal politik bagaimana? Kalau hukumnya salah, ya salah dong. Saya kira lebih banyak hukum daripada politik," ucap dia.
Terkait pengganti definitif Arcandra, Ichsan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif.
"Jangan tanya PDIP tanya Presiden. Kan ini hak prerogatif Presiden. Kita juga enggak tahu. Terserah Presiden memilih siapa," tandas dia.
Arcandra Tahar dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli. Baru 20 hari menjabat, Arcandra harus meninggalkan jabatan barunya.
Arcandra lengser bukan karena kinerjanya 'payah', tapi lebih karena persoalan administrasi. Diduga dia mengantongi dua kewarganegaraan: Indonesia dan Amerika Serikat.
medcom.id, Jakarta: Arcandra Tahar diberhentikan dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Arcandra baru saja menduduki posisi itu selama 20 hari terakhir.
"Saya kira, kalau ditanya kaget, ya kaget ya. Cuma kan kita juga enggak mengerti proses pemilihan dan pengangkatannya segala macam," kata Politikus PDIP Ichsan Soelistio di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Anggota Komisi III DPR ini berharap ke depan orang di sekeliling Presiden Jokowi dapat memastikan kelengkapan syarat bagi siapa pun yang akan diangkat sebagai menteri. Ihsan tidak ingin ada cerita serupa kasus Arcandra terulang.
"Mestinya Presiden kan memiliki tim yang kuat. Artinya menyelidiki, mencari tahu rekam jejaknya segala macam. Jadi ya, kenapa ini bisa terjadi. Kita juga enggak paham. kenapa bisa kelolosan. Pertanyaan kita juga sama," ujar Ichsan.
Anggota Fraksi PDIP Risa Mariska (kiri) dan Ichsan Soelistio (kanan) selaku pihak pengusul draf revisi UU KPK melakukan rapat dengan Badan Legisilasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016). Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ichsan meyakini kasus Arcandra murni soal hukum. Arcandra diduga melanggar Undang-undang tentang Keimigrasian dan Undang-undang tentang Kewarganegaraan.
"Saya kira hukum. Soal politik bagaimana? Kalau hukumnya salah, ya salah dong. Saya kira lebih banyak hukum daripada politik," ucap dia.
Terkait pengganti definitif Arcandra, Ichsan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif.
"Jangan tanya PDIP tanya Presiden. Kan ini hak prerogatif Presiden. Kita juga enggak tahu. Terserah Presiden memilih siapa," tandas dia.
Arcandra Tahar dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli. Baru 20 hari menjabat, Arcandra harus meninggalkan jabatan barunya.
Arcandra lengser bukan karena kinerjanya 'payah', tapi lebih karena persoalan administrasi. Diduga dia mengantongi dua kewarganegaraan: Indonesia dan Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)