medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Ade Komarudin menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Widodo, beserta jajarannya, di ruang kerja DPR, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dijelaskan Ade Komarudin, pertemuan tersebut berawal dari surat yang dikirim Sekjen Kemenhan kepadanya, guna menyampaikan pandangan mengenai rencana Kemenhan membentuk Badan Intelijen Pertahanan (BIP).
"Dengan berbagai dasar hukum yang memang ada, saya sampaikan tadi setelah diskusi dengan Komisi I dan Banggar, kita simpulkan sebaiknya kita buat saja payung hukum supaya bisa mengatur seluruh institusi yang mengatur keamanan negara ini," ujar Ade, usai melakukan diskusi tertutup dengan Sekjen Menhan, Senin (25/7/2016).
DPR pun nantinya akan membuat UU terkait persoalan ini, agar dapat memuaskan semua pihak dan pertahanan negara bisa tersampaikan dengan baik. Komisi I, III, dan Baleg akan melakukan koordinasi.
"BIN, TNI, Bais, dan lainnya yang terkait dengan kemanan negara, juga Polri, semuanya sudah ada UU-nya. Tapi harus kita buat payung hukumnya agar pertahanan negara bisa terkondisi dengan baik dan tidak tumpang tindih," kata Ade.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Widodo menyampaikan bahwa wacana untuk membentuk BIP berangkat dari kebutuhan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu, yang menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan harus memiliki lembaga intelijen sendiri untuk menggali informasi terkait persoalan pertahanan dan keamanan negara dalam hal membuat kebijakan.
Input data yang dibutuhkan oleh Kemenhan tidak selalu soal kekuatan pertahanan dalam negeri dan negara lain, tetapi juga data mengenai semua sumber daya yang mendukung pertahanan. Data-data tersebut antara lain menyangkut dalam bidang pangan, energi, dan sumber daya manusia di daerah.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Ade Komarudin menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Widodo, beserta jajarannya, di ruang kerja DPR, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dijelaskan Ade Komarudin, pertemuan tersebut berawal dari surat yang dikirim Sekjen Kemenhan kepadanya, guna menyampaikan pandangan mengenai rencana Kemenhan membentuk Badan Intelijen Pertahanan (BIP).
"Dengan berbagai dasar hukum yang memang ada, saya sampaikan tadi setelah diskusi dengan Komisi I dan Banggar, kita simpulkan sebaiknya kita buat saja payung hukum supaya bisa mengatur seluruh institusi yang mengatur keamanan negara ini," ujar Ade, usai melakukan diskusi tertutup dengan Sekjen Menhan, Senin (25/7/2016).
DPR pun nantinya akan membuat UU terkait persoalan ini, agar dapat memuaskan semua pihak dan pertahanan negara bisa tersampaikan dengan baik. Komisi I, III, dan Baleg akan melakukan koordinasi.
"BIN, TNI, Bais, dan lainnya yang terkait dengan kemanan negara, juga Polri, semuanya sudah ada UU-nya. Tapi harus kita buat payung hukumnya agar pertahanan negara bisa terkondisi dengan baik dan tidak tumpang tindih," kata Ade.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Widodo menyampaikan bahwa wacana untuk membentuk BIP berangkat dari kebutuhan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu, yang menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan harus memiliki lembaga intelijen sendiri untuk menggali informasi terkait persoalan pertahanan dan keamanan negara dalam hal membuat kebijakan.
Input data yang dibutuhkan oleh Kemenhan tidak selalu soal kekuatan pertahanan dalam negeri dan negara lain, tetapi juga data mengenai semua sumber daya yang mendukung pertahanan. Data-data tersebut antara lain menyangkut dalam bidang pangan, energi, dan sumber daya manusia di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)