medcom.id, Jakarta: Koalisi Merah Putih tampak makin terbelah. Kali ini, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tegas menolak pengajuan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan tidak masalah jika saat ini ada dua anggota Fraksi PAN menandatangani surat permohonan angket. Karena, saat ini DPP dan Fraksi PAN memang belum mengeluarkan sikap resmi.
“Kan nanti ada sikap resmi partai dan fraksi. Ini kan belum menjadi putusan resmi. Sikap saya jelas, PAN tidak boleh ikut-ikutan angket,” kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Zul mengaku belum tahu siapa gerangan kader PAN yang ikut menandatangani usulan angket tersebut. Menurut Zul, sikap PAN harus jadi solusi, bukan malah memperkeruh konflik akibat Yasonna mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.
Dia menyampaikan, rakyat akan bertambah jenuh dengan konflik parpol jika terus menerus terjadi. “Saya sampaikan, PAN tidak ikut kebisingan. Tapi, berusaha mencari jalan keluar agar program DPR dan pemerintah dapat memajukan negara,” ujar Zul.
Semalam, fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyerahkan usulan hak angket ke pimpinan DPR. Hak angket diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas dugaan intervensi partai politik: Golkar dan PPP.
Usulan hak angket hanya ditandatangai oleh 116 orang anggota DPR dari lima fraksi yang tergabung di KMP. Diduga tidak semua politikus KMP sepakat angket untuk Yasonna.
Rinciannya, Gerindra (yang mendukung angket 37 dari 73 anggota), Golkar kubu Aburizal Bakrie (55 dari 91 ), PKS (20 dari 40 ), PPP Djan Faridz (2 dari 39), dan PAN (2 dari 49).
medcom.id, Jakarta: Koalisi Merah Putih tampak makin terbelah. Kali ini, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tegas menolak pengajuan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan tidak masalah jika saat ini ada dua anggota Fraksi PAN menandatangani surat permohonan angket. Karena, saat ini DPP dan Fraksi PAN memang belum mengeluarkan sikap resmi.
“Kan nanti ada sikap resmi partai dan fraksi. Ini kan belum menjadi putusan resmi. Sikap saya jelas, PAN tidak boleh ikut-ikutan angket,” kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Zul mengaku belum tahu siapa gerangan kader PAN yang ikut menandatangani usulan angket tersebut. Menurut Zul, sikap PAN harus jadi solusi, bukan malah memperkeruh konflik akibat Yasonna mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.
Dia menyampaikan, rakyat akan bertambah jenuh dengan konflik parpol jika terus menerus terjadi. “Saya sampaikan, PAN tidak ikut kebisingan. Tapi, berusaha mencari jalan keluar agar program DPR dan pemerintah dapat memajukan negara,” ujar Zul.
Semalam, fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyerahkan usulan hak angket ke pimpinan DPR. Hak angket diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas dugaan intervensi partai politik: Golkar dan PPP.
Usulan hak angket hanya ditandatangai oleh 116 orang anggota DPR dari lima fraksi yang tergabung di KMP. Diduga tidak semua politikus KMP sepakat angket untuk Yasonna.
Rinciannya, Gerindra (yang mendukung angket 37 dari 73 anggota), Golkar kubu Aburizal Bakrie (55 dari 91 ), PKS (20 dari 40 ), PPP Djan Faridz (2 dari 39), dan PAN (2 dari 49).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)