Jakarta: Komisi VIII DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Pembahasan RUU PKS dianggap rumit.
"Kami menarik RUU PKS karena pembahasannya rumit, sekaligus mengusulkan RUU baru," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopan dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.
Marwan menjelaskan RUU yang diusulkan untuk dibahas yakni RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. Komisi VIII juga masih membahas RUU Penanggulangan Bencana.
"Kami harap dua UU ini bisa masuk prolegnas," ucap dia.
Baca: Pemerintah Diminta Lebih Memperhatikan Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Marwan mengeklaim kedua RUU tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2020. Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg bakal membicarakan keputusan itu dengan pemerintah. Baleg ingin mengetahui respons pemerintah soal penarikan RUU itu dari prolegnas.
“Kita akan bicara dengan pemerintah,” ujar Supratman.
Jakarta: Komisi VIII DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Pembahasan RUU PKS dianggap rumit.
"Kami menarik RUU PKS karena pembahasannya rumit, sekaligus mengusulkan RUU baru," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopan dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.
Marwan menjelaskan RUU yang diusulkan untuk dibahas yakni RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. Komisi VIII juga masih membahas RUU Penanggulangan Bencana.
"Kami harap dua UU ini bisa masuk prolegnas," ucap dia.
Baca: Pemerintah Diminta Lebih Memperhatikan Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Marwan mengeklaim kedua RUU tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2020. Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg bakal membicarakan keputusan itu dengan pemerintah. Baleg ingin mengetahui respons pemerintah soal penarikan RUU itu dari prolegnas.
“Kita akan bicara dengan pemerintah,” ujar Supratman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)