Jakarta: News Research Center (NRC) Media Grup News merilis hasil survei menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI). Dari hasil jajak pendapat tersebut, masyarakat menilai pelayanan kesehatan di Indonesia cukup baik.
"Sebanyak 28,03 persen responden menyebut hak memperoleh pelayanan kesehatan di Indonesia sudah cukup baik," kata Kepala Litbang NRC Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 11 Agustus 2020.
Sebanyak 24,23 persen masyarakat menilai hak memperoleh pelayanan kesehatan di Indonesia kurang baik. Kemudian, sebanyak 17,72 persen masyarakat menilai pelayanan kesehatan di Indonesia biasa saja.
"Ada 17 persen responden menyebut hak memperoleh pelayanan kesehatan di Indonesia sudah baik, dan 5,79 persen responden menyebut tidak baik," ujar Irwansyah.
Baca: Pelayanan Pengobatan Penyakit Non Covid-19 Harus Terjamin
NRC mencatat 4,16 persen masyarakat menilai hak memperoleh pelayanan kesehatan di Indonesia sangat baik. Hanya 3,07 persen masyarakat yang menilai pelayanan kesehatan di Indonesia sangat tidak baik.
Survei ini dilakukan pada 24 Juli 2020 sampai 6 Agustus 2020. Metode yang digunakan nonprobabilitas sampling. Litbang NRC Media Grup News menggunakannya web untuk melakukan penelitian survei ini.
Jakarta: News Research Center (NRC) Media Grup News merilis hasil survei menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI). Dari hasil jajak pendapat tersebut, masyarakat menilai pelayanan kesehatan di Indonesia cukup baik.
"Sebanyak 28,03 persen responden menyebut hak memperoleh pelayanan kesehatan di Indonesia sudah cukup baik," kata Kepala Litbang NRC Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima
Medcom.id, Selasa, 11 Agustus 2020.
Sebanyak 24,23 persen masyarakat menilai hak memperoleh pelayanan kesehatan di Indonesia kurang baik. Kemudian, sebanyak 17,72 persen masyarakat menilai pelayanan kesehatan di Indonesia biasa saja.
"Ada 17 persen responden menyebut hak memperoleh pelayanan kesehatan di Indonesia sudah baik, dan 5,79 persen responden menyebut tidak baik," ujar Irwansyah.
Baca: Pelayanan Pengobatan Penyakit Non Covid-19 Harus Terjamin
NRC mencatat 4,16 persen masyarakat menilai hak memperoleh pelayanan kesehatan di Indonesia sangat baik. Hanya 3,07 persen masyarakat yang menilai pelayanan kesehatan di Indonesia sangat tidak baik.
Survei ini dilakukan pada 24 Juli 2020 sampai 6 Agustus 2020. Metode yang digunakan nonprobabilitas sampling. Litbang NRC Media Grup News menggunakannya web untuk melakukan penelitian survei ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)