medcom.id, Jakarta: Pasca disahkannya UU Pilkada via DPRD, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan tegas menyebut demokrasi Indonesia mengalami kemunduran lantaran masyarakat tak lagi dapat memilih secara langsung pemimpin daerahnya.
"demokrasi negeri ini mengalami kemunduran. Anak cucu anda, kita semua, tidak bisa lagi memilih langsung pemimpin daerahnya," tulis Kang Emil, sapaaan Ridwan Kamil dalam akun Twitternya @ridwankamil, Jumat (26/9/2014).
Untuk itu lanjut Emil, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menggugat disahkannya UU Pilkada.
"sesuai komitmen, para walikota bupati di forum apeksi/apkasi akan gugat utk Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Smg Tuhan bersama kita," tulisnya lagi.
medcom.id, Jakarta: Pasca disahkannya UU Pilkada via DPRD, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan tegas menyebut demokrasi Indonesia mengalami kemunduran lantaran masyarakat tak lagi dapat memilih secara langsung pemimpin daerahnya.
"demokrasi negeri ini mengalami kemunduran. Anak cucu anda, kita semua, tidak bisa lagi memilih langsung pemimpin daerahnya," tulis Kang Emil, sapaaan Ridwan Kamil dalam akun Twitternya @ridwankamil, Jumat (26/9/2014).
Untuk itu lanjut Emil, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menggugat disahkannya UU Pilkada.
"sesuai komitmen, para walikota bupati di forum apeksi/apkasi akan gugat utk Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Smg Tuhan bersama kita," tulisnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)