medcom.id, Jakarta: Sedikitnya 30 warga negara Indonesia (WNI) di Adelaide, Australia, menggelar unjuk rasa menolak UU Pilkada. Mereka berkostum hitam, sebagai simbol berkabung atas matinya demokrasi di Indonesia.
Aksi digelar di Victoria Square, Adelaide, Australia Selatan, Minggu 5 Oktober waktu setempat. Sebelumnya puluhan WNI di Canberra, Melbourne, dan Perth juga menggelar unjuk rasa menolak UU yang baru diloloskan DPR itu.
"Setiap warga negara berhak memilih langsung pemimpinnya. Pilkada langsung memungkinkan lebih banyak perempuan dapat berperan serta dalam politik di ruang publik. Selain itu rakyat memiliki kontrol lebih besar dalam proses demokrasi,” ujar Nuraeni Mossel, warga Indonesia yang tinggal di Adelaide, melalui pernyataan tertulis yang dikirim panitia unjuk rasa kepada Metrotvnews.com, Senin (6/10/2014).
Unjuk rasa ini dimotori oleh empat komunitas, yaitu Komunitas Indonesia Peduli Demokrasi di Adelaide, Komunitas Flobamora Adelaide, Komunitas Anak Muda Nahdliyin Adelaide, dan Kelompok Kajian Disabilitas.
Keempat komunitas tersebut menyatakan, kesalahan-kesalahan selama proses pilkada secara langsung adalah bentuk kegagalan pendidikan politik yang dilakukan oleh partai-partai politik yang ada. Dengan demikian rakyat yang memiliki hak politik secara langsung tidak dapat dipersalahkan.
“Kami juga tidak menerima upaya-upaya pencitraan dalam bentuk apapun dari berbagai pihak yang hanya demi kepentingan politik telah mengatasnamakan kepentingan rakyat. Hal ini tidak lain adalah sebuah pengkhianatan amanah demokrasi dan perwakilan rakyat,” ujar Atik Ambarwati, koordinator aksi.
medcom.id, Jakarta: Sedikitnya 30 warga negara Indonesia (WNI) di Adelaide, Australia, menggelar unjuk rasa menolak UU Pilkada. Mereka berkostum hitam, sebagai simbol berkabung atas matinya demokrasi di Indonesia.
Aksi digelar di Victoria Square, Adelaide, Australia Selatan, Minggu 5 Oktober waktu setempat. Sebelumnya puluhan WNI di Canberra, Melbourne, dan Perth juga menggelar unjuk rasa menolak UU yang baru diloloskan DPR itu.
"Setiap warga negara berhak memilih langsung pemimpinnya. Pilkada langsung memungkinkan lebih banyak perempuan dapat berperan serta dalam politik di ruang publik. Selain itu rakyat memiliki kontrol lebih besar dalam proses demokrasi,” ujar Nuraeni Mossel, warga Indonesia yang tinggal di Adelaide, melalui pernyataan tertulis yang dikirim panitia unjuk rasa kepada
Metrotvnews.com, Senin (6/10/2014).
Unjuk rasa ini dimotori oleh empat komunitas, yaitu Komunitas Indonesia Peduli Demokrasi di Adelaide, Komunitas Flobamora Adelaide, Komunitas Anak Muda Nahdliyin Adelaide, dan Kelompok Kajian Disabilitas.
Keempat komunitas tersebut menyatakan, kesalahan-kesalahan selama proses pilkada secara langsung adalah bentuk kegagalan pendidikan politik yang dilakukan oleh partai-partai politik yang ada. Dengan demikian rakyat yang memiliki hak politik secara langsung tidak dapat dipersalahkan.
“Kami juga tidak menerima upaya-upaya pencitraan dalam bentuk apapun dari berbagai pihak yang hanya demi kepentingan politik telah mengatasnamakan kepentingan rakyat. Hal ini tidak lain adalah sebuah pengkhianatan amanah demokrasi dan perwakilan rakyat,” ujar Atik Ambarwati, koordinator aksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JRI)