medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengajak seluruh fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bergabung dalam alat kelengkapan dewan yang ada. Dengan begitu, komunikasi secara formal dapat dilakukan.
"Kalau mereka rapat kumpul-kumpul enggak bisa dibilang paripurna karena prosedurnya sudah detail diatur di tata tertib. Makanya, Saya usulkan ke teman-teman (KIH), ayo gabung," ajak Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Pada dasarnya, Fahri menilai konsolidasi yang dilakukan KIH sah saja. Namun secara aturan, tidak ada landasan hukum yang bisa menjadi dasar. Seluruh pertemuan pun hanya dianggap sebagai lobi dan rapat fraksi yang diperluas.
"Kita bukan larang. Itu semua ada prosedurnya. Kalau kumpul-kumpul tidak boleh di ruang paripurna. Itu khusus paripurna," ujar politikus PKS itu.
Masih banyak ruang komunikasi yang bisa dilakukan. Bila KIH menginginkan posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, sebaiknya seluruh fraksi menyerahkan nama-nama terlebih dahulu.
"Semestinya ada perwakilan di komisi dari fraksi. Tapi mereka enggak mau setorkan nama. Daftar dulu di AKD, di sana nanti negosiasinya. Bukan di paripurna, tapi di Komisi dan AKD. Kita tunggu," jelas Fahri.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengajak seluruh fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bergabung dalam alat kelengkapan dewan yang ada. Dengan begitu, komunikasi secara formal dapat dilakukan.
"Kalau mereka rapat kumpul-kumpul
enggak bisa dibilang paripurna karena prosedurnya sudah detail diatur di tata tertib. Makanya, Saya usulkan ke teman-teman (KIH), ayo gabung," ajak Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Pada dasarnya, Fahri menilai konsolidasi yang dilakukan KIH sah saja. Namun secara aturan, tidak ada landasan hukum yang bisa menjadi dasar. Seluruh pertemuan pun hanya dianggap sebagai lobi dan rapat fraksi yang diperluas.
"Kita bukan larang. Itu semua ada prosedurnya. Kalau kumpul-kumpul tidak boleh di ruang paripurna. Itu khusus paripurna," ujar politikus PKS itu.
Masih banyak ruang komunikasi yang bisa dilakukan. Bila KIH menginginkan posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, sebaiknya seluruh fraksi menyerahkan nama-nama terlebih dahulu.
"Semestinya ada perwakilan di komisi dari fraksi. Tapi mereka
enggak mau setorkan nama. Daftar dulu di AKD, di sana nanti negosiasinya. Bukan di paripurna, tapi di Komisi dan AKD. Kita tunggu," jelas Fahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)