Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Membangun Literasi dan Narasi Penghapusan Kekerasan Seksual Penting

Anggi Tondi Martaon • 23 September 2021 17:47
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dinilai penting. Namun, semua pihak diminta tak melupakan membangun literasi dan narasi terkait kekerasan seksual.
 
"Tanggung jawab moral warga negara secara sosiologis kita harus membangun literasi dan narasi kekerasan seksual," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya dalam Talk Show Mengenal Lebih Jauh RUU TPKS yang disiarkan secara virtual, Kamis, 23 September 2021.
 
Ketua Panja RUU TPKS itu menyampaikan literasi dan narasi sangat dibutuhkan. Hal itu bakal menjadi landasan atau penguat implementasi RUU TPKS.

"Kalau hanya menjadi undang-undang, banyak undang-undang. Tapi apakah menjadi jejak dan menjadi akar (penguatan implementasi)?" kata dia.
 
Willy menegaskan kehidupan berbangsa dan bernegara tak bisa hanya diatur dalam ketentuan bersifat yuridis formal. Dibutuhkan pemahaman seluruh pihak terkait keberadaan sebuah regulasi yang dikeluarkan.
 
Politikus NasDem itu menegaskan regulasi tanpa pemahaman sia-sia. Maka itu, sangat dibutuhkan literasi dan narasi terkait RUU TPKS agar penerapan lebih maksimal.
 
"Kita sibuk memperjuangkan undang-undang tapi alasnya tidak ada. Jadi dia seperti raksasa berkaki lembut (mudah goyah)," ujar Willy.
 
Baca: Komnas Perempuan Minta RUU TPKS Tuntas Menjawab Masalah Korban
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan