Ilustrasi TNI. ANT/Mumahammad Adimaja
Ilustrasi TNI. ANT/Mumahammad Adimaja

Berita Terpopuler Nasional, TNI Dihawatirkan Bertindak Ilegal Hingga Kepuasan Masyarakat pada Jokowi

Renatha Swasty • 05 November 2020 07:58
Jakarta: Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme masih menjadi perhatian masyarakat. Pembaca Medcom.id sepanjang Rabu, 4 November 2020 tertarik soal cara-cara TNI menangani terorisme.
 
TNI dikhawatirkan melakukan cara-cara ilegal menangani terorisme. Hal ini menyusul aturan dalam Pasal 3 draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme.
 
Penanganan korupsi di Indonesia juga masih menjadi perhatian pembaca kanal Nasional Medcom.id. Pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mengalami perbaikan.
 
Masih soal pemerintahan Presiden Jokowi, kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden ke-7 RI itu mencapai 64 persen. Ini berdasarkan survei yang dirilis Indo Barometer.

Berikut tiga berita terpopuler Medcom.id:

1. TNI Dikhawatirkan Bertindak Ilegal dalam Mencegah Terorisme

TNI dikhawatirkan melakukan cara-cara ilegal dalam menjalankan operasi intelijen penanganan terorisme. Ketentuan soal operasi intelijen diatur dalam Pasal 3 draf rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme.
 
"Rentan ketika militer dilibatkan dalam penanggulangan terorisme, terutama dalam pengumpulan bukti yang didapat dengan cara yang (tidak) sebenarnya. Sistem peradilan pidana sudah sangat strike (kaku) pengumpulan bukti," ujar Direktur Pusat Studi Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Airlangga, Amira Paripurna dalam diskusi virtual, Rabu, 4 November 2020.
 
Amira mengatakan seharusnya perpres memperjelas mekanisme hukum yang diatur saat TNI terjun dalam ranah sipil. Sebab, ada perbedaan cara pandang penyelesian hukum militer dan peradilan umum.
 
"Badan intelijen memiliki pandangan dalam kerahasian bukti yang diperoleh. Bagaimana kalau proses militer dibawa ke peradilan umum. Bagaimana memverifikasi itu semua," tutur dia.
 
Baca selengkapnya di sini

2. Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Mengalami Perbaikan

Pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Jokowi dinilai mengalami perbaikan. Hal itu terlihat pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia selama 2014-2019.
 
"Pemberantasan korupsi yang dilakukan di bawah pimpinan Pak Jokowi ini sudah menunjukkan hasil," kata Wakil Ketua Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar dalam diskusi virtual yang dilakukan IKA UNS, Rabu, 4 November 2020.
 
Pada 2014, IPK Indonesia berada pada angka 34. Jokowi berhasil menunjukkan kapasitasnya memberantas korupsi Indonesia setahun kemudian. IPK Indonesia naik menjadi 36.
 
"Belum cukup memuaskan karena negara paling bersih itu skornya di atas 90. Paling tidak ini menunjukkan sesuatu (perbaikan)," ungkap dia.
 
Perbaikan pemberantasan korupsi kembali terlihat pada 2016. IPK Indonesia bertambah satu poin menjadi 37.
 
Peningkatan IPK Indonesia sempat stagnan pada 2017. IPK Indonesia sama dengan tahun sebelumnya, yakni 37 poin.
 
Perbaikan kembali terlihat pada 2018. IPK Indonesia naik menjadi 38 poin.
 
"Dan terakhir (2019) naik lagi menjadi 40 poin," sebut dia.
 
Baca selengkapnya di sini

3. 64% Masyarakat Puas Terhadap Kepemimpinan Joko Widodo

Indo Barometer merilis hasil survei pada 10-17 Oktober 2020 terkait persepsi masyarakat terhadap satu tahun kepemimpinan Joko Widodo. Sebanyak 64 persen masyarakat menyatakan puas terhadap pemerintahan Jokowi di periode kedua.
 
"Mayoritas masyarakat puas karena kerja nyata, merakyat, dan banyak pembangunan infrastruktur," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari dalam Webinar Ikatan Alumni Universitas Sebelas Maret, Rabu, 4 November 2020.
 
Angka kepuasan itu meningkat dibandingkan masa kepempimpinan Joko Widodo pada periode pertama, yakni 46 persen. "Ini karena pada 2015 ada krisis ekonomi. Sementara itu, saat ini masyarakat lebih melihat situasi dan kondisi ekonomi saat ini disebabkan oleh faktor eksternal (covid-19)," kata dia.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan