“Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks),” tegas Eddy, Senin, 5 April 2021.
Dalam gambar digital yang beredar, Keppres Kedaruratan Keuangan Negara ditetapkan pada Rabu, 17 Maret 2021. Surat itu menyatakan dana SBI (080264)-24 SD sebagai dana bantuan untuk pembangunan dan menyejahterakan rakyat serta menetapkan kedaruratan keuangan negara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 189 Konten Medsos Terjaring Virtual Police
Selain itu, informasi hoaks itu menyebutkan pemerintah menekankan kedaruratan negara wajib ditangani secepatnya, selambat-lambatnya pada Rabu, 31 Maret 2021. Seluruh bank terkait diharapkan bekerja sama demi kelancaran pencairan dana SBI tersebut.