Mantan politikus Partai Demokrat Marzuki Alie. ANT/Yudhi Mahatma
Mantan politikus Partai Demokrat Marzuki Alie. ANT/Yudhi Mahatma

Cabut Gugatan, Keanggotaan Marzuki Alie Diklaim Sudah Dipulihkan

Fachri Audhia Hafiez • 24 Maret 2021 06:08
Jakarta: Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Marzuki Alie, mencabut gugatan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pencabutan lantaran keanggotaan Marzuki Alie di Partai Demokrat diklaim telah dipulihkan.
 
"Telah dipulihkannya status keanggotaan Marzuki Alie cs sebagai kader Partai Demokrat (versi KLB)," kata juru bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad kepada Medcom.id, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Rahmad mengeklaim DPP Demokrat pimpinan AHY telah dinyatakan demisioner atau bubar melalui KLB. Peserta KLB juga membubarkan majelis tinggi partai.

"Maka tidak ada lagi urgensinya bagi Marzuki Alie cs untuk melanjutkan proses gugatan mereka di Pengadilan Negeri (Jakarta Pusat)," ujar Rahmad.
 
Rahmad menyebut pemecatan Marzuki Alie dan sejumlah kader DPP Partai Demokrat pimpinan AHY  dilakukan sepihak. Mereka dipecat pada 26 Februari 2021.
 
(Baca: Kubu AHY: Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan karena Tak Yakin Legal Standing)
 
"Tanpa dasar yang jelas dan mengabaikan tata cara yang diatur oleh mahkamah partai," ucap Rahmad.
 
Kemudian, Marzuki Alie cs mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Maret 2021. Tuntutannya, meminta pengadilan membatalkan pemecatan tersebut dan mengembalikan status keanggotaan Marzuki Alie cs di Partai Demokrat.
 
Selanjutnya, peserta KLB Partai Demokrat Deli Serdang menganulir Surat Keputusan (SK) Pemecatan oleh DPP Pimpinan AHY pada 5 Maret 2021. Kemudian, mengembalikan status keanggotaan Marzuki Alie cs ke dalam Partai Demokrat versi KLB.
 
Marzuki Alie cs memutuskan mencabut gugatan ke AHY. Gugatan sejatinya juga dilayangkan kepada kader Partai Demokrat lain, yakni Teuku Riefky Harsya dan Hinca Pandjaitan.
 
Gugatan diajukan enam pihak yang dipecat Partai Demokrat pimpinan AHY. Mereka yang ditendang adalah Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib, serta Marzuki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan