Tangerang: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tak lagi mewajibkan Pramuka di sekolah. Sehingga, tak ada siswa yang ikut ekstrakurikuler tersebut karena terpaksa.
"Menurut saya itu bagus, sebab nanti tidak seperti kemarin, misalnya suka tidak suka kemudian dia dipaksa semua," ujar Wapres Ma'ruf di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa, 2 April 2024.
Wapres menilai kebijakan ini akan memberikan keleluasaan bagi peserta didik dalam menentukan ekstrakurikuler. Peserta didik dapat bergabung dengan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginannya.
"Yang masuk pramuka dia bener-bener punya niat keinginan itu akan lebih baik lagi," jelasnya.
Namun, Wakil Kepala Negara menegaskan pramuka sangat penting. Sebab, terdapat pelajaran mengenai patriotisme dan integritas individu.
"Kita semua pendapatnya sama bahwa Pramuka itu penting. Itu untuk memberikan pendidikan kepada siswa-siswa kita," pungkasnya.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Sekolah diwajibkan menyelenggarakan Pramuka bila hanya bisa menawarkan satu ekskul.
Sebab, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka mewajibkan sekolah memiliki gugus depan Pramuka. Hal itu nantinya akan diperjelas dalam panduan implementasi Kurikulum Merdeka.
"Kalau sekolahnya bisa menawarkann satu, maka, Pramuka. Karena memang dia (Pramuka) sangat bagus untuk pengembangan karakter," jelas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, dalam diskusi bersama Fortadik, Senin, 1 April 2024.
Tangerang: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tak lagi mewajibkan Pramuka di sekolah. Sehingga, tak ada siswa yang ikut ekstrakurikuler tersebut karena terpaksa.
"Menurut saya itu bagus, sebab nanti tidak seperti kemarin, misalnya suka tidak suka kemudian dia dipaksa semua," ujar Wapres Ma'ruf di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa, 2 April 2024.
Wapres menilai kebijakan ini akan memberikan keleluasaan bagi peserta didik dalam menentukan ekstrakurikuler. Peserta didik dapat bergabung dengan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginannya.
"Yang masuk pramuka dia bener-bener punya niat keinginan itu akan lebih baik lagi," jelasnya.
Namun, Wakil Kepala Negara menegaskan pramuka sangat penting. Sebab, terdapat pelajaran mengenai patriotisme dan integritas individu.
"Kita semua pendapatnya sama bahwa Pramuka itu penting. Itu untuk memberikan pendidikan kepada siswa-siswa kita," pungkasnya.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Sekolah diwajibkan menyelenggarakan
Pramuka bila hanya bisa menawarkan satu ekskul.
Sebab, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka mewajibkan sekolah memiliki gugus depan Pramuka. Hal itu nantinya akan diperjelas dalam panduan implementasi Kurikulum Merdeka.
"Kalau sekolahnya bisa menawarkann satu, maka, Pramuka. Karena memang dia (Pramuka) sangat bagus untuk pengembangan karakter," jelas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, dalam diskusi bersama Fortadik, Senin, 1 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)