Jakarta: Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, mengatakan isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah mengkhawatirkan. Indonesia sudah lama masuk dalam darurat trafficking dan muncul modus baru.
Wahyu membeberkan modus lama kasus TPPO disamarkan dengan perekrutan dan penempatan pekerja migran di sektor pekerja rumah tangga, pekerja perkebunan, dan anak buah kapal. Pada tiga sektor tersebut Indonesia sangat rentan terhadap praktik-praktik TPPO. Kondisi tersebut diperburuk dengan kondisi ketenagakerjaan nasional yang kurang berkembang secara kualitas.
"Tata kelola ketenagakerjaan kita belum human rights based approach," ujar Wahyu dalam diskusi daring bertema Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pertengahan 2024 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 22 Mei 2024.
Sementara itu, dia mengungkapkan modus operandi baru dalam praktik TPPO didorong kondisi pengangguran yang meningkat akibat dampak pandemi. Kondisi itu dimanfaatkan sindikat untuk merekrut tenaga kerja ke luar negeri dengan informasi tidak jelas.
Bahkan, kata Wahyu, anak muda menjadi sasaran sindikat perdagangan orang yang memanfaatkan sektor digital seperti scaming dan judi online.
Menurut Wahyu, ketika anak muda, sarjana yang tinggal di perkotaan, dan dari keluarga kelas menengah menjadi sasaran sindikat perdagangan orang, kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, generasi muda menjadi tumpuan harapan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Jakarta: Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, mengatakan isu
tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah mengkhawatirkan. Indonesia sudah lama masuk dalam darurat
trafficking dan muncul modus baru.
Wahyu membeberkan modus lama kasus TPPO disamarkan dengan perekrutan dan penempatan pekerja migran di sektor pekerja rumah tangga, pekerja perkebunan, dan anak buah kapal. Pada tiga sektor tersebut Indonesia sangat rentan terhadap praktik-praktik TPPO. Kondisi tersebut diperburuk dengan kondisi ketenagakerjaan nasional yang kurang berkembang secara kualitas.
"Tata kelola ketenagakerjaan kita belum
human rights based approach," ujar Wahyu dalam diskusi daring bertema Darurat Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) di Pertengahan 2024 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 22 Mei 2024.
Sementara itu, dia mengungkapkan modus operandi baru dalam praktik TPPO didorong kondisi pengangguran yang meningkat akibat dampak pandemi. Kondisi itu dimanfaatkan sindikat untuk merekrut tenaga kerja ke luar negeri dengan informasi tidak jelas.
Bahkan, kata Wahyu,
anak muda menjadi sasaran sindikat perdagangan orang yang memanfaatkan sektor digital seperti
scaming dan judi
online.
Menurut Wahyu, ketika anak muda, sarjana yang tinggal di perkotaan, dan dari keluarga kelas menengah menjadi sasaran sindikat perdagangan orang, kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, generasi muda menjadi tumpuan harapan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)