Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR. Yaitu, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Undang-undang, nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah, yang RUU TNI-Polri gitu," kata Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Megawati menyinggung soal Tap MPR Nomor VI/MPR/2020. Aturan ini mengatur tentang pemisahan TNI dan Polri.
"Sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, Presiden loh bukan Megawati. TAP MPR harus dijalankan, yaitu pemisahan antara TNI-Polri," ujar Megawati.
Presiden kelima RI itu tak menyoal soal kesetaraan umur. Hal itu yang menjadi fokus dari revisi.
Megawati menilai ke depannya, akan terjadi kesetaraan di TNI dan Polri. Misalnya, soal alutsista.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AU (TNI Angkatan Udara) RI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada yang bilang, oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," ujar Megawati.
Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi
undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR. Yaitu, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Undang-undang, nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah, yang RUU TNI-Polri gitu," kata Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Megawati menyinggung soal Tap MPR Nomor VI/MPR/2020. Aturan ini mengatur tentang pemisahan TNI dan Polri.
"Sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, Presiden loh bukan Megawati. TAP MPR harus dijalankan, yaitu pemisahan antara TNI-Polri," ujar Megawati.
Presiden kelima RI itu tak menyoal soal kesetaraan umur. Hal itu yang menjadi fokus dari revisi.
Megawati menilai ke depannya, akan terjadi kesetaraan di TNI dan Polri. Misalnya, soal alutsista.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AU (TNI Angkatan Udara) RI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada yang bilang, oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," ujar Megawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)