Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima--MI/Rommy Pujianto
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima--MI/Rommy Pujianto

Politikus PDIP Minta Pimpinan DPR Dirombak

Media Indonesia • 12 Desember 2017 09:54
Jakarta: Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengusulkan dilakukan pergantian Ketua DPR dengan cara kocok ulang. Tidak hanya untuk mencari pengganti Setya Novanto yang tengah terseret kasus hukum, kocok ulang juga berlaku untuk seluruh pimpinan DPR.
 
"PDIP melalui rapat pengganti Badan Musyawarah kali ini akan minta fraksi-fraksi diadakan kocok ulang secara keseluruhan sekaligus evaluasi kinerja pimpinan secara kolektif dan respons keinginan publik," kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.
 
Ia menambahkan prahara yang menimpa Setya Novanto merupakan momentum tepat untuk melakukan pergantian pimpinan DPR. Hal itu bisa menjadi pencerahan bagi anggota DPR dan masyarakat yang mengharapkan produk politik berkualitas.

"PDIP sudah berkomunikasi. Tadi ke PKS, PKB, dan lain-lain untuk berpikir jernih. Kami enggak sekadar dapatkan kekuasaan di DPR, melainkan lihat jernih apakah kita tukang ketok di paripurna? Kami harap didukung kocok ulang pimpinan DPR untuk perbaiki kinerja DPR," kata dia.
 
Baca: Airlangga Tegaskan belum Ada Nama Ketua DPR
 
Di sisi lain, Rapat Badan Musyawarah DPR memutuskan penunjukan pengganti Novanto diserahkan kembali dalam internal Fraksi Partai Golkar.
 
Baca: Aziz Enggan Persoalkan Pelantikan Ketua DPR
 
Sebelumnya, DPP Golkar dan fraksi di DPR telah mengirimkan surat pergantian Novanto dan menunjuk Azis Syamsuddin.
 
"Rapat Pengganti Bamus tadi hasilnya semua surat yang masuk akan dibacakan nomor dan perihalnya dalam Rapat Paripurna," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
 
Enggan terseret
 
Istana Presiden tidak ingin terseret polemik mekanisme pemilihan Ketua DPR setelah Setya Novanto mengundurkan diri. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, pergantian ketua DPR merupakan kewenangan legislatif.
 
Ia menambahkan mekanisme pemilihan pengganti Novanto sepenuhnya di tangan DPR dan partai. "Dalam konteks ini, domainnya legislatif. Jadi Presiden tidak ikut campur. Serahkan saja sepenuhnya ke DPR. Mekanisme yang ada di DPR dan di partai," kata Johan di Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.
 
Johan menuturkan, Presiden sama sekali tidak mencampuri hal-hal yang menjadi kewenangan lembaga legislatif. Karena itu, siapa pun yang terpilih sebagai pengganti, Presiden menilai hal itu sah-sah saja.
 
"Siapa pun yang jadi, siapa pun yang melakukan proses itu, Presiden menyerahkan mekanisme di DPR dan partai," pungkasnya.
 
Kewenangan Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR menuai polemik di internal Partai Golkar karena sudah nonaktif sebagai ketua umum.
 

 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menyerahkan pergantian Ketua DPR kepada DPR sesuai mekanisme yang ada di parlemen. "Pemerintah ikut apa mekanisme yang ada di DPR," kata Tjahjo.
 
Bagi pemerintah, siapa pun yang ditunjuk partai dan disahkan dan dilantik melalui Paripurna, orang itu sah sebagai Ketua DPR. "Siapa pun yang disahkan partai, yang disahkan dalam paripurna DPR, yang dilantik sebagai Ketua DPR ya itulah yang pemerintah akui, itu saja," ujar Mendagri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan