medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta jajaran Kabinet Kerja terus meningkatkan akuntabilitas keuangan negara sehingga lebih transparan dan akuntabel. Permintaan itu disampaikan Presiden setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2014.
Dalam LKPP 2014, BPK memberiopini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sama dengan 2013. "Hasil pemeriksaan ini, menurut Presiden merupakan momentum berbenah untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," kata Anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki, Jumat (5/6/2015).
Jokowi, kata Teten, meminta seluruh kementerian atau lembaga (K/L) memberikan perhatian serius terhadap permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPP 2014. "Presiden Jokowi menginstruksikan K/L segera meningkatkan kepatuhan pada standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan serta membenahi sistem dan tata kelola keuangannya," sebut dia.
Presiden juga meminta, fungsi pengawasan internal pemerintah diperkuat di setiap K/L. Supaya, dapat memberikan peringatan dini atas terjadinya penyimpangan.
"Fungsi pengawasan internal ini sebenarnya justru akan meningkatkan kenyamanan dalam bekerja karena proses pengelolaan keuangan dan pembangunan sudah dikawal sejak permulaan," tegas dia.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta jajaran Kabinet Kerja terus meningkatkan akuntabilitas keuangan negara sehingga lebih transparan dan akuntabel. Permintaan itu disampaikan Presiden setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2014.
Dalam LKPP 2014, BPK memberiopini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sama dengan 2013. "Hasil pemeriksaan ini, menurut Presiden merupakan momentum berbenah untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," kata Anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki, Jumat (5/6/2015).
Jokowi, kata Teten, meminta seluruh kementerian atau lembaga (K/L) memberikan perhatian serius terhadap permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPP 2014. "Presiden Jokowi menginstruksikan K/L segera meningkatkan kepatuhan pada standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan serta membenahi sistem dan tata kelola keuangannya," sebut dia.
Presiden juga meminta, fungsi pengawasan internal pemerintah diperkuat di setiap K/L. Supaya, dapat memberikan peringatan dini atas terjadinya penyimpangan.
"Fungsi pengawasan internal ini sebenarnya justru akan meningkatkan kenyamanan dalam bekerja karena proses pengelolaan keuangan dan pembangunan sudah dikawal sejak permulaan," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)