PPP. Foto: Oky Lukmansyah/Antara
PPP. Foto: Oky Lukmansyah/Antara

Lukman Hakim Saifuddin Diminta Tak Lagi Urus PPP

Damar Iradat • 12 Januari 2016 13:10
medcom.id, Jakarta: PPP telah menyiapkan empat nama untuk mengisi posisi ketua umum sementara. Empat nama itu adalah Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi, Hasrul Azwar, dan Lukman Hakim Saifuddin.
 
Adanya nama Lukman Saifuddin yang juga menjabat sebagai Menteri Agama jadi polemik. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti para menteri agar tidak terlibat langsung dalam partai.
 
Politikus PPP Epyardi Asda meminta Lukman tidak perlu turun tangan untuk menangani masalah internal PPP. Lukman sebaiknya fokus bekerja sebagai Menteri Agama.

"Pak Lukman jangan ikut-ikut lagi, Pak Jokowi kan sudah bilang. Kalau Pak Lukman mencurahkan pemikirannya ke partai, takutnya pak Jokowi tidak setuju, pemerintah juga harus netral," papar dia kepada Metrotvnews.com, Selasa (12/1/2016).
 
Menurut Epyardi, jika Lukman kembali terlibat dalam penyelesaian konflik PPP, kinerjanya sebagai menteri akan terhambat. Itu akan berdampak pula kepada citra PPP.
 
"Pak Lukman konsentrasi saja di Menag, beliau memang kader PPP, tapi kalau menagnya tidak bagus, makin hancur saja nanti PPP," kata Epyardi.
 
Sementara itu, politisi PPP lainnya, Arsul Sani menilai, Lukman bisa saja menjadi ketua umum sementara PPP. Pasalnya, Lukman tidak mendapat halangan hukum, hanya tinggal meminta izin dari Presiden Jokowi.
 
Berbeda dengan Suharso yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Sebagai Wantimpres, Suharso memang tidak diperbolehkan lagi aktif di partai.
 
"Kalau Pak Lukman tidak ada halangan hukum untuk jadi ketum sementara. Dia urusannya kebijakkan dengan presiden. Bisa saja Pak Jokowi izinkan, agar jadi ketum sementara. Tapi saya rasa Pak Lukman lebih baik tetap menjadi menteri," ujar Arsul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan