Presiden, Wapres, dan para menteri. Foto: MI/Panca Syurkani
Presiden, Wapres, dan para menteri. Foto: MI/Panca Syurkani

Jokowi Tegaskan Presiden Yang Menilai Kerja Menteri

Desi Angriani • 06 Januari 2016 12:58
medcom.id, Jakarta: Joko Widodo menegaskan hanya presiden yang berhak menilai kinerja menteri. Ia meminta para menteri fokus bekerja.
 
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu terkait polemik penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap kinerja kementerian dan lembaga negara.
 
"Saya sampaikan yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Itu prinsip," kata Presiden di Gedung Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).

Presiden tidak menanggapi saat ditanya kemungkinan ada teguran kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Apakah penilaian ini jadi pertimbangan untuk merombak kabinet? Ia mengatakan mengganti menteri adalah hak istimewa presiden.
 
Presiden meminta jangan ada yang mendikte dirinya dalam merombak kabinet. "Jangan ikut-ikut dorong, mendikte, atau mendesak-desak," ujar Presiden.
 
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan hasil evaluasi kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi pada 15 Desember 2015.
 
Kementerian/lembaga yang mendapat nilai A adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Kementerian yang dipimpin Yuddy mendapat nilai BB (Pada 2014 disebut A-).
 
Pengumuman hasil penilaian dilaksanan di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres juga menyerahkan penghargaan kepada perwakilan kementerian/lembaga yang mendapat nilai A.
 
Tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pusat Statistik. Penilaian berdasarkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap program.
 
Respons atas penilaian oleh Kemenpan dan RB banyak yang negatif. Politikus Partai NasDem Johnny G Plate menilai pengumuman evaluasi kinerja kementerian menciptakan kegaduhan. Hasil evaluasi tak selayaknya dipublikasikan.
 
Jaksa Agung HM Prasetyo yang lembaganya mendapat nilai tidak memuaskan, mempertanyakan kriteria Kemenpan dan RB dalam mengevaluasi kinerja kementerian/lembaga.
 
Dia mengatakan, Kejaksaan Agung mendapat nilai wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kemenpan dan RB malah memberikan penilaian buruk. "Kriteria penilaiannya apa?" ujar Jaksa Agung.
 
Pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti menilai pengumuman evaluasi kinerja kementerian merupakan manuver Menteri Yuddy agar lolos dari reshuffle. "Ada kesan memojokkan menteri yang mendapat penilaian buruk," ujar Ikrar.
 
Wapres membantah tudingan Ikrar. Ia mengatakan penilaian kinerja kementerian tidak ada kaitan dengan perombakan menteri Kabinet Kerja. Wapres mengatakan, memang tugas Kemenpan RB menilai, tujuannya agar kementerian/lembaga meningkatkan kinerja," tegas dia.
 
(Klik: Tujuan Menpan RB Evaluasi Kinerja Menteri Lain)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>