Ilustrasi undang-undang. Medcom.id
Ilustrasi undang-undang. Medcom.id

Tim Kajian UU ITE Diminta Tampung Seluruh Masukan

Fachri Audhia Hafiez • 08 Maret 2021 19:47
Jakarta: Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, meminta Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tak terburu-buru menyimpulkan hasil kajian. Sebab, banyak masukan dan saran berbagai pihak yang disuarakan.
 
"Jangan terburu-buru untuk mengambil kesimpulan karena setiap pertemuan ada banyak masukan atau banyak usulan yang diberikan kepada pemerintah," kata Damar kepada Medcom.id, Senin, 8 Maret 2021.
 
Tim Kajian UU ITE telah mengumpulkan masukan dari para pelapor dan terlapor. Rencananya, pihak-pihak lain juga diminta menyampaikan pandangan terkait UU ITE.

"Semoga pihak-pihak yang diundang itu memang dipertimbangkan betul bobot dan relevansinya ya," ujar Damar.
 
Poin-poin krusial yang disampaikan sejumlah pihak mesti disorot tim. Khususnya yang berkaitan kerugian dari produk hukum tersebut.
 
(Baca: Ragam Masukan untuk UU ITE, dari Nikita Mirzani hingga Prita Mulyasari)
 
"Sehingga nanti kajian yang dihasilkan itu sesuai cukup berimbang, dan sesuai dengan kenyataan di lapangan," ucap Damar.
 
Tim Kajian UU ITE dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Tim diberi waktu tiga bulan untuk menentukan perlu tidaknya revisi UU ITE.
 
Tiga kementerian yang tergabung dalam tim kajian, yakni Kemenko Polhukam, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ketiga kementerian tersebut bakal fokus mengkaji pasal-pasal yang dinilai sebagai pasal karet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan