Jakarta: Underwater sea glider atau drone air ditemukan di Perairan Bonerate, Selayar, Sulawesi Selatan. Pemerintah dinilai harus menyampaikan protes jika drone air itu milik negara lain.
"Upaya diplomatik tegas dan upaya hukum perlu diambil untuk mencegah hal yang sama berulang terjadi," kata anggota Komisi I Willy Aditya kepada Medcom.id, Selasa, 5 Januari 2021.
Politikus Partai NasDem itu mendesak pemerintah menjelaskan temuan drone itu kepada masyarakat. Sebab, temuan tersebut menjadi perhatian publik.
"Penting bagi TNI AL (Angkatan Laut) atau pemerintah untuk menjelaskan seterang-terangnya berkenaan asal muasal dan sudah berapa lama drone/sea glider ini beroperasi," ungkap dia.
Menurut dia, pemerintah memiliki hak atas temuan kendaraan nirawak tersebut jika berbendera asing. Di antaranya, menuntut pengembalian data dan penghapusan simpanan data pemilik drone tersebut.
Pemerintah juga wajib mendapatkan penjelasan maksud dan tujuan pengoperasian drone itu. Sehingga, langkah lanjutan pengoperasian drone bisa diambil dengan tepat.
"Karena itu penting bagi pemerintah meminta pemilik atau yang mengoperasikan drone untuk menjelaskan sejauh apa data yang telah diambil, kepentingan pengambilan data, dan hasil dari pengolahan datanya," ujar dia.
Baca: KSAL Perintahkan Pushidrosal Kaji Drone dalam 1 Bulan
Drone yang ditemukan nelayan di Perairan Bonerate, Selayar, Sulawesi Selatan, itu telah dibawa ke Jakarta. Pusat Hidrologi dan Oceanografi Angkatan Laut (Pushidrosal) tengah menyelidiki kendaraan nirawak itu.
"Pushidrosal saya tugaskan satu bulan untuk mengungkapkan penemuan ini," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono di Pushidrosal, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 4 Januari 2021.
Jakarta:
Underwater sea glider atau
drone air ditemukan di Perairan Bonerate, Selayar, Sulawesi Selatan. Pemerintah dinilai harus menyampaikan protes jika
drone air itu milik negara lain.
"Upaya diplomatik tegas dan upaya hukum perlu diambil untuk mencegah hal yang sama berulang terjadi," kata anggota Komisi I Willy Aditya kepada
Medcom.id, Selasa, 5 Januari 2021.
Politikus Partai NasDem itu mendesak pemerintah menjelaskan temuan
drone itu kepada masyarakat. Sebab, temuan tersebut menjadi perhatian publik.
"Penting bagi
TNI AL (Angkatan Laut) atau pemerintah untuk menjelaskan seterang-terangnya berkenaan asal muasal dan sudah berapa lama
drone/
sea glider ini beroperasi," ungkap dia.
Menurut dia, pemerintah memiliki hak atas temuan kendaraan nirawak tersebut jika berbendera asing. Di antaranya, menuntut pengembalian data dan penghapusan simpanan data pemilik
drone tersebut.
Pemerintah juga wajib mendapatkan penjelasan maksud dan tujuan pengoperasian
drone itu. Sehingga, langkah lanjutan pengoperasian
drone bisa diambil dengan tepat.
"Karena itu penting bagi pemerintah meminta pemilik atau yang mengoperasikan
drone untuk menjelaskan sejauh apa data yang telah diambil, kepentingan pengambilan data, dan hasil dari pengolahan datanya," ujar dia.
Baca: KSAL Perintahkan Pushidrosal Kaji Drone dalam 1 Bulan
Drone yang ditemukan nelayan di Perairan Bonerate, Selayar, Sulawesi Selatan, itu telah dibawa ke Jakarta. Pusat Hidrologi dan Oceanografi Angkatan Laut (Pushidrosal) tengah menyelidiki kendaraan nirawak itu.
"Pushidrosal saya tugaskan satu bulan untuk mengungkapkan penemuan ini," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono di Pushidrosal, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 4 Januari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)