Politikus PKB Jazilul Fawaid. Foto: MI/Susanto
Politikus PKB Jazilul Fawaid. Foto: MI/Susanto

Isu Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Wacana Publik

Candra Yuri Nuralam • 15 Maret 2021 17:07
Jakarta: Isu masa jabatan presiden menjadi tiga periode belum dibahas Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR). Isu itu masih sebatas wacana di publik.
 
"Silakan saja berwacana dan atau mengusulkan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD), itu sah saja," kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Maret 2021.
 
Menurut Jazilul, hingga saat ini belum ada yang mengusulkan isu tersebut ke MPR secara resmi. Sehingga, kata dia, MPR belum bisa melakukan rapat untuk pembahasan hal tersebut.

MPR terbuka jika ada yang ingin mengusulkan perubahan masa jabatan presiden selama tiga periode. Namun, harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dalam amendemen UUD 1945.
 
Baca: Ketua MPR: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Belum Pernah Dibahas
 
Dia meminta masyarakat tidak tersulut emosi dengan isu masa jabatan presiden itu. Hingga saat ini, masa jabatan presiden masih dua tahun. Jazilul juga menegaskan perubahan masa jabatan presiden tidak mudah.
 
"Namun, amendemen bukan perkara mudah, perlu kehendak kuat dari rakyat yang tercermin dalam usulan dan pendapat fraksi fraksi MPR dan kelompok DPD," ujar Jazilul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan