Jakarta: Pemerintah seharusnya mengutamakan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal itu juga sekaligus mengurangi jumlah pengangguran di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam seminar kebangsaan "Akhiri Kerakusan Korporasi Menuju Negara Sejahtera" yang diadakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Joang 45, Jakarta.
"Bukan kita anti asing, kita butuh tenaga kerja dengan kemampuan asing tapi kita utamakan rakyat kita," kata Prabowo, Minggu, 29 April 2018.
Saat ini, kata Prabowo, banyak masyarakat belum memiliki pekerjaan layak. Karena itu, kesempatan kerja harus diberikan secara luas bagi masyarakat Indonesia.
"Rakyat kita banyak belum mempunyai pekerjaan yang baik dan layak. Karena itu, perempuan kita terpaksa jadi pembantu di negara-negara lain, mereka meninggalkan suami, anak dan keluarga untuk mengirim uang ke kampungnya. Masa demikian kita izinkan tenaga kerja asing masuk," ujar dia.
Prabowo sepakat Indonesia harus bersahabat dengan negara asing. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk menjaga kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya, serta waspada agar kekayaan alam tidak dieksploitasi bangsa lain.
Menurut dia, masyarakat harus dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk memenuhi keahlian yang dibutuhkan dalam membangun bangsa. Dengan begitu, Indonesia dapat menggunakan sumber daya manusia dalam negeri untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang terampil.
"Kalau rakyat kita tidak mampu kewajiban kita pemimin negara Indonesia untuk membuat rakyat kita mampu. Kalau rakyat tidak pintar kewajiban pemimpin negara ini untuk membuat rakyat pintar," ujar dia.
Baca: Jokowi Sebut Isu Tenaga Kerja Asing Dipolitisasi
KSPI akan menyuarakan pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada peringatan hari buruh internasional, Selasa, 1 Mei 2018.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai perpres ini menghambat masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menilai isu mengenai tenaga kerja asing terlalu dipolitisasi dan terlalu dibesar-besarkan.
"Jadi ini kan terlalu dipolitisasi, sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX DPR ya kemarin tentang itu, sudah dijelaskan oleh Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Pratikno). Jadi saya kira kalau soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan," kata Yasonna usai menghadiri acara Hari Bakti Kemasyarakatan ke-54 di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat, 27 April.
Menurut dia, perpres itu diterbitkan supaya proses penanganan tenaga kerja asing lebih cepat dan transparan.
"Kami mau adalah supaya prosesnya itu lebih cepat, transparan, itu yang mau digunakan oleh perpres itu," tutur dia.
Jakarta: Pemerintah seharusnya mengutamakan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal itu juga sekaligus mengurangi jumlah pengangguran di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam seminar kebangsaan "Akhiri Kerakusan Korporasi Menuju Negara Sejahtera" yang diadakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Joang 45, Jakarta.
"Bukan kita anti asing, kita butuh tenaga kerja dengan kemampuan asing tapi kita utamakan rakyat kita," kata Prabowo, Minggu, 29 April 2018.
Saat ini, kata Prabowo, banyak masyarakat belum memiliki pekerjaan layak. Karena itu, kesempatan kerja harus diberikan secara luas bagi masyarakat Indonesia.
"Rakyat kita banyak belum mempunyai pekerjaan yang baik dan layak. Karena itu, perempuan kita terpaksa jadi pembantu di negara-negara lain, mereka meninggalkan suami, anak dan keluarga untuk mengirim uang ke kampungnya. Masa demikian kita izinkan tenaga kerja asing masuk," ujar dia.
Prabowo sepakat Indonesia harus bersahabat dengan negara asing. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk menjaga kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya, serta waspada agar kekayaan alam tidak dieksploitasi bangsa lain.
Menurut dia, masyarakat harus dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk memenuhi keahlian yang dibutuhkan dalam membangun bangsa. Dengan begitu, Indonesia dapat menggunakan sumber daya manusia dalam negeri untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang terampil.
"Kalau rakyat kita tidak mampu kewajiban kita pemimin negara Indonesia untuk membuat rakyat kita mampu. Kalau rakyat tidak pintar kewajiban pemimpin negara ini untuk membuat rakyat pintar," ujar dia.
Baca: Jokowi Sebut Isu Tenaga Kerja Asing Dipolitisasi
KSPI akan menyuarakan pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada peringatan hari buruh internasional, Selasa, 1 Mei 2018.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai perpres ini menghambat masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menilai isu mengenai tenaga kerja asing terlalu dipolitisasi dan terlalu dibesar-besarkan.
"Jadi ini kan terlalu dipolitisasi, sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX DPR ya kemarin tentang itu, sudah dijelaskan oleh Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Pratikno). Jadi saya kira kalau soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan," kata Yasonna usai menghadiri acara Hari Bakti Kemasyarakatan ke-54 di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat, 27 April.
Menurut dia, perpres itu diterbitkan supaya proses penanganan tenaga kerja asing lebih cepat dan transparan.
"Kami mau adalah supaya prosesnya itu lebih cepat, transparan, itu yang mau digunakan oleh perpres itu," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)