Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno--Antara/Prasetyo Utomo
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno--Antara/Prasetyo Utomo

Menko Polhukam: Perppu Pilkada Jangan Sampai Ganggu Pemerintah

Desi Angriani • 04 Desember 2014 14:16
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta agar pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada, antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
 
"Perppu akan ada pembicaraan antara KMP dan KIH, keputusan itu jangan sampai menganggu pemerintah," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
 
Tedjo mengaku sudah berkomunikasi dengan para petinggi partai politik KMP maupun KIH soal Perppu Pilkada. “Tapi saya dan pemimpin partai politik, baik dari KIH dan KMP, sudah bertemu,” imbuhnya.

Hasil pembicaraan tersebut, lanjut Tedjo, KMP dan KIH akan mengikuti Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota (Perppu Pilkada) ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhyono tersebut.
 
"saya pribadi sudah ketemu dengan beliau-beliau (KMP--red). Beliau menyatakan akan mendukung penuh," tuturnya.
 
Seperti diketahui, Perppu Pilkada akan mulai dibahas di DPR pada Januari 2015, seusai masa reses akhir tahun 2014 oleh para anggota dewan. Pembahasannya akan berlangsung alot lantaran Aburizal Bakrie memerintahkan Fraksi Partai Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>