Fahri Hamzah menanggapi pemecatan dirinya. Foto: MI/Mohamad Irfan.
Fahri Hamzah menanggapi pemecatan dirinya. Foto: MI/Mohamad Irfan.

PKS Bantah Ada Bersih-bersih Kubu Anis Matta

08 April 2016 15:10
medcom.id, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera membantah pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang di partai merupakan pembersihan kubu Anis Matta. Pemecatan Wakil Ketua DPR itu semata-mata sikap yang bersangkutan.
 
Ketua Majelis Tahkim PKS Hidayat Nurwahid menyatakan, tidak ada upaya bersih-bersih kubu Anis Matta dari partai. Fahri diberhentikan dari partai murni karena soal komitmen dan kedisiplinan anggota. Fahri dan Anis Matta dikenal berada dalam satu kubu di PKS: kubu kesejahteraan.
 
"Tidak benar seolah-olah ada bersih-bersih kawan Anis Matta. Ledia Hanifa jadi Wakil Komisi (VIII di DPR) karena dipilih Anis Matta. Ledia diterima teman-temannya Anis Matta. Ini hanya soal komitmen dan AD/ART partai berjalan," jelas Hidayat Nurwahid kepada Mila Amalia dari Metro TV, Jumat (8/4/2016).

Fahri Hamzah, 44, dipecat dari semua jenjang partai di PKS, 1 April. Majelis Tahkim PKS, lembaga mahkamah partai, merekomendasikan pemecatan Fahri karena dianggap melanggar disiplin organisasi. Fahri dinilai kerap berseberangan dengan ide, visi, dan misi PKS melalui berbagai pernyataannya di depan publik.
 
Fahri memperkarakan pemecatannya itu melalui jalur hukum. Pada 5 April, melalui kuasa hukum Mujahid A Latief, Fahri mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada tiga pihak yang digugat Fahri di struktur DPP PKS. Pertama Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.
 
Fahri menilai pemecatan dirinya tidak berdasar. Karena gaya komunikasi politiknya tidak akan bisa diubah. Fahri merasa pemberhentiannya melanggar hukum dan menimbulkan kerugian. Pasal yang digunakan dalam gugatan perdata adalah Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
 
Hidayat Nurwahid menjelaskan, tudingan bersih-bersih kawan Anis Matta, Presiden PKS sebelum Sohibul Iman, sama sekali tak berdasar. Terpilihnya Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri di posisi Wakil Ketua DPR buktinya.
 
PKS Bantah Ada Bersih-bersih Kubu Anis Matta

Ledia Hanifa, Hidayar Nurwahid, Sohibul Iman. Foto: Ant/Puspa Perwitasari.

Ledia, kata Hidayat, telah menduduki posisi strategis di alat kelengkapan DPR sejak PKS dibawah kepemimpinan Anis Matta. Saat ini Ledia menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Ledia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Ini periode kedua dia di DPR.
 
"Kami sengaja pilih Ledia setelah proses hukum selesai untuk menegaskan PKS tidak anti perempuan. Kami apresiasi potensi perempuan," jelas Hidayat. 
 
Siapa pengganti definitif Fahri sebagai anggota DPR masih belum pasti. Berdasarkan undang-undang, yang berhak menggantikan adalah calon legislatif PKS yang memiliki perolehan suara terbanyak kedua setelah Fahri di daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan