medcom.id, Jakarta: Dita Aditia Ismawati belum ingin mengungkapkan alasan pencabutan laporannya terkait pemukulan yang diduga dilakukan politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Dita menganggap saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengungkap kasus ini.
"No comment dulu," ujar bekas staf ahli Masinton ini saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Rabu (24/2/2016).
Dita berjanji menjelaskan semuanya kepada publik. "Nanti ada waktunya saya bicara semuanya kepada media," kata Dita.
Dita tak pernah menampakkan batang hidungnya pascapemukulan yang diduga dilakukan politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Dara 28 tahun itu menghilang usai kasusnya mencuat ke publik.
Dita sudah mencabut laporan di Bareskrim Polri pada 31 Januari. Hal serupa dilakukannya di Mahkamah Kehormatan Dewan pada 2 Februari. Dita dikabarkan sudah sepakat akur dengan Masinton.
Meski sudah berdamai, Dita tak kunjung berkantor. Tenaga Ahli Masinton ini tak pernah datang ke Lantai 8 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. Di lantai tersebut, Masinton juga berkantor.
"Saya enggak pernah lihat (Dita) lagi sejak kejadian itu," kata seorang petugas pengamanan dalam yang enggan disebut namanya kepada Metrotvnews.com, Rabu 23 Februari.
Kasus dugaan penganiayaan yang sempat heboh ini, kini dianggap selesai. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan, Mahkamah tidak akan melanjutkan penyelidikan. Lantaran, Dita sudah menarik aduan.
Junimart menjelaskan, perkara yang dimulai dengan aduan tidak bisa dilanjutkan jika ditarik pengadu. Hal itu sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.
Senin 2 Februari, Masinton diadukan LBH Apik atas dugaan kekerasan kepada Dita ke Mahkamah. Musababnya, Masinton diduga menganiaya Dita, Kamis malam, 21 Januari. Akibat pemukulan itu, Dita mengalami lebam di bagian mata kanan. Dita mengaku pemukulan terjadi setelah dirinya dijemput Masinton dari sebuah bar bilangan Jakarta Pusat.
Dua pekan usai pengaduan, Dita mencabut laporan. Dalam pencabutan laporan itu, Dita melampirkan surat penjanjian damai yang ditandatangani ibunya. Dita juga telah menarik aduannya di Bareskrim pada Kamis 18 Februari.
medcom.id, Jakarta: Dita Aditia Ismawati belum ingin mengungkapkan alasan pencabutan laporannya terkait pemukulan yang diduga dilakukan politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Dita menganggap saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengungkap kasus ini.
"
No comment dulu," ujar bekas staf ahli Masinton ini saat berbincang dengan
Metrotvnews.com, Rabu (24/2/2016).
Dita berjanji menjelaskan semuanya kepada publik. "Nanti ada waktunya saya bicara semuanya kepada media," kata Dita.
Dita tak pernah menampakkan batang hidungnya pascapemukulan yang diduga dilakukan politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Dara 28 tahun itu menghilang usai kasusnya mencuat ke publik.
Dita sudah mencabut laporan di Bareskrim Polri pada 31 Januari. Hal serupa dilakukannya di Mahkamah Kehormatan Dewan pada 2 Februari. Dita dikabarkan sudah sepakat akur dengan Masinton.
Meski sudah berdamai, Dita tak kunjung berkantor. Tenaga Ahli Masinton ini tak pernah datang ke Lantai 8 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. Di lantai tersebut, Masinton juga berkantor.
"Saya enggak pernah lihat (Dita) lagi sejak kejadian itu," kata seorang petugas pengamanan dalam yang enggan disebut namanya kepada
Metrotvnews.com, Rabu 23 Februari.
Kasus dugaan penganiayaan yang sempat heboh ini, kini dianggap selesai. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan, Mahkamah tidak akan melanjutkan penyelidikan. Lantaran, Dita sudah menarik aduan.
Junimart menjelaskan, perkara yang dimulai dengan aduan tidak bisa dilanjutkan jika ditarik pengadu. Hal itu sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.
Senin 2 Februari, Masinton diadukan LBH Apik atas dugaan kekerasan kepada Dita ke Mahkamah. Musababnya, Masinton diduga menganiaya Dita, Kamis malam, 21 Januari. Akibat pemukulan itu, Dita mengalami lebam di bagian mata kanan. Dita mengaku pemukulan terjadi setelah dirinya dijemput Masinton dari sebuah bar bilangan Jakarta Pusat.
Dua pekan usai pengaduan, Dita mencabut laporan. Dalam pencabutan laporan itu, Dita melampirkan surat penjanjian damai yang ditandatangani ibunya. Dita juga telah menarik aduannya di Bareskrim pada Kamis 18 Februari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)