medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusmah mengimbau seluruh kader partai bersikap tenang. Imbauan disampaikan terkait rencana 10 ribu kader Ka'bah pada Kamis 7 Januari 2016 melakukan aksi di Kementerian Hukum dan HAM untuk menuntut segera menerbitkan surat keputusan PPP yang sah.
"Rencana 10 ribu orang mau gerak ke Kemenkumham kami minta stop," kata Dimyati di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2015).
Dimyati mengatakan, aksi tersebut sudah tidak lagi diperlukan. Sebab Kemenkumham berjanji akan mengeluarkan SK kepengurusan PPP Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta yang sah paling lama tanggal 15 Januari. Sekaligus mencabut SK kepengurusan PPP Muktamar Surabaya yang diketuai oleh Romahurmuziy.
"Menkumham sudah membuka pintu dialog. Ini sudah bagus. Mudah-mudahan negara hukum dan demokrasi bisa berjalan sebagaimana semestinya," tegas anggota Komisi I DPR ini.
Terkait masih adanya dokumen yang belum lengkap, Dimyati memastikan pihaknya bakal melengkapinya paling lambat dua hari ke depan. "Insya Allah besok paling lambat akan kita serahkan seluruh dokumen yang kurang," tegas Dimyati.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusmah mengimbau seluruh kader partai bersikap tenang. Imbauan disampaikan terkait rencana 10 ribu kader Ka'bah pada Kamis 7 Januari 2016 melakukan aksi di Kementerian Hukum dan HAM untuk menuntut segera menerbitkan surat keputusan PPP yang sah.
"Rencana 10 ribu orang mau gerak ke Kemenkumham kami minta stop," kata Dimyati di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2015).
Dimyati mengatakan, aksi tersebut sudah tidak lagi diperlukan. Sebab Kemenkumham berjanji akan mengeluarkan SK kepengurusan PPP Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta yang sah paling lama tanggal 15 Januari. Sekaligus mencabut SK kepengurusan PPP Muktamar Surabaya yang diketuai oleh Romahurmuziy.
"Menkumham sudah membuka pintu dialog. Ini sudah bagus. Mudah-mudahan negara hukum dan demokrasi bisa berjalan sebagaimana semestinya," tegas anggota Komisi I DPR ini.
Terkait masih adanya dokumen yang belum lengkap, Dimyati memastikan pihaknya bakal melengkapinya paling lambat dua hari ke depan. "Insya Allah besok paling lambat akan kita serahkan seluruh dokumen yang kurang," tegas Dimyati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)