Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur. Foto: MI/Susanto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur. Foto: MI/Susanto

Pemerintah akan Evaluasi Gaji PNS dan Polri

Dheri Agriesta • 26 April 2017 10:33
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan mengevaluasi gaji PNS dan Polri di sejumlah daerah. Sebab, masih banyak yang gajinya di bawah Rp7 juta.
 
"Gaji pejabat negara saat ini masih tergolong sedikit. Setingkat kepala daerah saja tidak lebih dari Rp7 juta, maka perlu ditingkatkan dibarengi dengan kinerja yang harus lebih baik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur  dikutip Antara, Rabu 26 April 2017.
 
Asman berharap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin baik, termasuk pejabat tinggi negara bukan menteri.  Menpan mengimbau ASN baik PNS maupun Polri meningkatkan disiplin kerja, memiliki budaya melayani dan bekerja penuh disiplin.
 
"Datang di kantor karena kedisiplinan tinggi bukan takut dengan finger scan (presensi), sebab aparatur harus berorientasi kerja, kreatif dan inovatif," kata Asman.
 
Menurutnya, pelayanan publik sudah semakin baik, seperti di kantor Samsat, Imigrasi, rumah sakit,
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Seluruhnya sudah sesuai prosedur, mulai dari pengambilan nomor urut sehingga pelayanan memuaskan masyarakat.
 
Menpan pun memuji komitmen kepala daerah yang berani berinovasi dengan bentuk-bentuk pelayanannya, termasuk menyusun road map yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010.
 
"Tidak mudah menerapkan sistem dalam bentuk pelayanan publik untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang akan berdampak pada kemajuan daerah. Diperlukan komitmen dan penyelenggaraan
berkelanjutan oleh pemerintah daerah," ujar Asman.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan