medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menyinggung peraturan menteri (Permen) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia menyebut ada permen di dua kementerian itu mendapat respons negatif dari investor karena dianggap menghambat investasi.
"Ini tolong diberikan catatan ini dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna dengan topik Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Ia ingin pembantunya membuat permen yang memudahkan ekspansi, mengembangkan usaha, dan berinvestasi. Ia tak ingin permen justru memberikan ketakukan pada investor.
Menurut dia, keberadaan investor di Tanah Air akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi. Mereka juga bisa memperluas lapangan pekerjaan.
"Semua kita harus ngerti (pembuatan permen) tujuannya ke mana," tegas dia.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menyinggung peraturan menteri (Permen) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia menyebut ada permen di dua kementerian itu mendapat respons negatif dari investor karena dianggap menghambat investasi.
"Ini tolong diberikan catatan ini dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna dengan topik Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Ia ingin pembantunya membuat permen yang memudahkan ekspansi, mengembangkan usaha, dan berinvestasi. Ia tak ingin permen justru memberikan ketakukan pada investor.
Menurut dia, keberadaan investor di Tanah Air akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi. Mereka juga bisa memperluas lapangan pekerjaan.
"Semua kita harus ngerti (pembuatan permen) tujuannya ke mana," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)