medcom.id, Jakarta: Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP enggan mengomentari buruknya hubungan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Komisi VI DPR selama dua tahun terakhir. Johan mengatakan, pengaruh buruk dari polemik tersebut dapat ditanyakan ke Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Kalau itu tanya saja kepada Menteri Koordinator Perekonomian (Darmin Nasution)," ujarnya di Jakarta, Minggu 2 Juli 2017.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pram beberapa kali enggan mengomentari hal tersebut.
Sekadar informasi, Rini Soemarno dilarang ke DPR sejak Rapat Paripurna menerima rekomendasi Pansus Angket Pelindo II pada Desember 2015.
Salah satu rekomendasi pansus adalah meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini. Pasalnya, Pansus Pelindo II menganggap Rini dan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino melanggar konstitusi dalam perpanjangan kontrak pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH).
Sejak saat itu, Presiden Jokowi mengutus Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk hadir dalam rapat kerja dengan Komisi BUMN DPR. Setelah Bambang menjadi Kepala Bappenas, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menggantikan Rini untuk hadir dalam rapat tersebut.
medcom.id, Jakarta: Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP enggan mengomentari buruknya hubungan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Komisi VI DPR selama dua tahun terakhir. Johan mengatakan, pengaruh buruk dari polemik tersebut dapat ditanyakan ke Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Kalau itu tanya saja kepada Menteri Koordinator Perekonomian (Darmin Nasution)," ujarnya di Jakarta, Minggu 2 Juli 2017.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pram beberapa kali enggan mengomentari hal tersebut.
Sekadar informasi, Rini Soemarno dilarang ke DPR sejak Rapat Paripurna menerima rekomendasi Pansus Angket Pelindo II pada Desember 2015.
Salah satu rekomendasi pansus adalah meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini. Pasalnya, Pansus Pelindo II menganggap Rini dan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino melanggar konstitusi dalam perpanjangan kontrak pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH).
Sejak saat itu, Presiden Jokowi mengutus Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk hadir dalam rapat kerja dengan Komisi BUMN DPR. Setelah Bambang menjadi Kepala Bappenas, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menggantikan Rini untuk hadir dalam rapat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)