medcom.id, Jakarta: Masa jabatan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017 akan berakhir. Hari ini, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie pamit kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Hari ini kami menghadap Wapres, nanti kami minta waktu untuk juga menghadap Presiden, sebagai laporan terakhir," kata Jimly di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 31 Mei 2017.
Jimly mengaku melaporkan kinerja DKPP lima tahun terakhir. Pelaporan ini sebagai bentuk akuntabilitas DKPP.
"Wapres menyambut gembira laporan kami. Kinerja DKPP diapresiasi. Beliau mengatakan, 'Wah tidak terasa ya. Kok sudah lima tahun, cepat sekali'. Nah itu tanda bahwa kita enjoy dengan pekerjaan ini dan masyarakat juga menerima kehadiran DKPP dengan senang," ujar Jimly.
Jimly berharap peran DKPP ke depan lebih baik lagi. Terutama turut menciptakan demokrasi yang berkualitas, yaitu dengan menjaga integritas penyelenggara dan peserta pemilu.
"Sekarang tingkat kualitas demokrasi kita sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia. (Tapi) belum nomor tiga kualitasnya. Kuantitasnya saja baru nomor tiga," ujar dia.
Jimly dan kawan-kawan akan berakhir masa jabatannya pada 12 Juni dengan sidang terakhir pada 8 Juni yang agendanya pembacaan putusan 26 perkara.
"Mudah-mudahan semua perkara selesai. Nanti kalau ada pengaduan-pengaduan baru termasuk kasus-kasus yang belum dilaporkan, silakan dilaporkan kepada DKPP yang baru," tandas Jimly.
medcom.id, Jakarta: Masa jabatan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017 akan berakhir. Hari ini, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie pamit kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Hari ini kami menghadap Wapres, nanti kami minta waktu untuk juga menghadap Presiden, sebagai laporan terakhir," kata Jimly di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 31 Mei 2017.
Jimly mengaku melaporkan kinerja DKPP lima tahun terakhir. Pelaporan ini sebagai bentuk akuntabilitas DKPP.
"Wapres menyambut gembira laporan kami. Kinerja DKPP diapresiasi. Beliau mengatakan, 'Wah tidak terasa ya. Kok sudah lima tahun, cepat sekali'. Nah itu tanda bahwa kita enjoy dengan pekerjaan ini dan masyarakat juga menerima kehadiran DKPP dengan senang," ujar Jimly.
Jimly berharap peran DKPP ke depan lebih baik lagi. Terutama turut menciptakan demokrasi yang berkualitas, yaitu dengan menjaga integritas penyelenggara dan peserta pemilu.
"Sekarang tingkat kualitas demokrasi kita sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia. (Tapi) belum nomor tiga kualitasnya. Kuantitasnya saja baru nomor tiga," ujar dia.
Jimly dan kawan-kawan akan berakhir masa jabatannya pada 12 Juni dengan sidang terakhir pada 8 Juni yang agendanya pembacaan putusan 26 perkara.
"Mudah-mudahan semua perkara selesai. Nanti kalau ada pengaduan-pengaduan baru termasuk kasus-kasus yang belum dilaporkan, silakan dilaporkan kepada DKPP yang baru," tandas Jimly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)