Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah berkomitmen menghapuskan kemiskinan ekstrem pada 2024. Hal itu disampaikan pada Peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK.
"Pemerintah berkomitmen menghapuskan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target SDGs di tahun 2030, menjadi tahun 2024, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," kata Muhadjir di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Dia mengatakan pemerintah menargetkan menghapuskan angka kemiskinan ekstrem dari empat persen menjadi nol persen pada 2024. Muhadjir mengajak seluruh pihak terkait untuk mewujudkan realisasi target penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Kita semua menyadari bahwa menghapuskan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan yang sangat berat, untuk itu keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama antarkementerian/lembaga diharapkan mampu melipatgandakan kekuatan untuk mewujudkan target tersebut," kata dia.
Dia menerangkan pemerintah akan fokus pada sejumlah kegiatan kunci untuk mencapai target itu. Seperti melalui bantuan sosial dan subsidi, pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan, serta pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.
Baca: Kejagung Fokus Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
"Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022, mengamanatkan kepada 22 kementerian, enam lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing," papar dia.
Dia menuturkan dalam mengambil langkah-langkah tersebut harus dipastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga. Yakni dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan fokus pada lokasi prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Dengan terbitnya Instruksi Presiden itu, semua pihak harus memastikan setiap program atau kegiatan, baik di pusat maupun daerah, terkonvergensi dan tersinkronisasi dengan baik," jelas dia.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (
Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah berkomitmen menghapuskan
kemiskinan ekstrem pada 2024. Hal itu disampaikan pada Peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK.
"Pemerintah berkomitmen menghapuskan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target SDGs di tahun 2030, menjadi tahun 2024, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," kata Muhadjir di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Dia mengatakan pemerintah menargetkan menghapuskan angka kemiskinan ekstrem dari empat persen menjadi nol persen pada 2024. Muhadjir mengajak seluruh pihak terkait untuk mewujudkan realisasi target penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Kita semua menyadari bahwa menghapuskan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan yang sangat berat, untuk itu keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama antarkementerian/lembaga diharapkan mampu melipatgandakan kekuatan untuk mewujudkan target tersebut," kata dia.
Dia menerangkan pemerintah akan fokus pada sejumlah kegiatan kunci untuk mencapai target itu. Seperti melalui bantuan sosial dan subsidi, pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan, serta pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.
Baca:
Kejagung Fokus Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
"Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022, mengamanatkan kepada 22 kementerian, enam lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing," papar dia.
Dia menuturkan dalam mengambil langkah-langkah tersebut harus dipastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga. Yakni dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan fokus pada lokasi prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Dengan terbitnya Instruksi Presiden itu, semua pihak harus memastikan setiap program atau kegiatan, baik di pusat maupun daerah, terkonvergensi dan tersinkronisasi dengan baik," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)