medcom.id, Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan geram dengan ulah sejumlah pihak yang mengkomersilkan lahan pemakaman.
"Jangan berbisnis untuk orang mati dong. Tanah kuburan harus punya sifat fungsi sosial, jangan orang mati dikomersilkan," ujar Ferry di gedung Kementrian ATR/BPN, Jakarta , Selasa (5/5/2015).
Untuk itu, pemerintah akan mengenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tanah makam mewah dan eksklusif. Kebijakan itu bukan menambah objek pajak tapi memberikan efek jera pada mereka yang mengkomersilkan tanah pemakaman.
"Yang kami ingin kejar itu fungsi tanah kuburan. Tidak boleh ada tanah kuburan yang bersifat ekslusif atau komersil. Itu tanah sosial makanya mereka bebas PBB," pungkas Ferry.
medcom.id, Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan geram dengan ulah sejumlah pihak yang mengkomersilkan lahan pemakaman.
"Jangan berbisnis untuk orang mati dong. Tanah kuburan harus punya sifat fungsi sosial, jangan orang mati dikomersilkan," ujar Ferry di gedung Kementrian ATR/BPN, Jakarta , Selasa (5/5/2015).
Untuk itu, pemerintah akan mengenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tanah makam mewah dan eksklusif. Kebijakan itu bukan menambah objek pajak tapi memberikan efek jera pada mereka yang mengkomersilkan tanah pemakaman.
"Yang kami ingin kejar itu fungsi tanah kuburan. Tidak boleh ada tanah kuburan yang bersifat ekslusif atau komersil. Itu tanah sosial makanya mereka bebas PBB," pungkas Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)