Ilustrasi pemilu/Medcom.id.
Ilustrasi pemilu/Medcom.id.

Pansel KPU-Bawaslu Diminta Tak Prioritaskan Calon Titipan

Anggi Tondi Martaon • 17 Oktober 2021 22:05
Jakarta: Pemerintah telah menetapkan Tim Seleksi (Timsel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Panitia seleksi (pansel) yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 itu diingatkan memilih calon berdasarkan kualitas.
 
"Jangan dibalik. Kita tahu pada situasi tertentu dan pengalaman yang sudah pernah terjadi, kepentingan kelompok, organisasi tertentu, aliran tertentu itu sering kali menjadi kepentingan yang diutamakan," kata peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dalam diskusi virtual, Minggu, 17 Oktober 2021.
 
Dia menyampaikan KPU dan Bawaslu bukan lembaga representasi. Sehingga, calon yang diajukan ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan bukan dari perwakilan kelompok tertentu.

Baca: Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Digelar Terbuka Hingga Libatkan Masyarakat
 
Fadli menegaskan KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu. Sehingga, dibutuhkan sosok kompeten mengisi kedua lembaga guna menyukseskan pesta demokrasi di Indonesia.
 
"Jadi ini yang menurut saya harus dipastikan pansel bahwa pertimbangan utama adalah soal integritas dan kapasitas," ungkap dia.
 
Menurut Fadli, personel KPU dan Bawaslu  menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang penuh kerumitan. Pasalnya, pemilihan kepala daerah (pilkada) seluruh daerah di Indonesia dilakukan di tahun yang sama.
 
Sehingga, dibutuhkan sosok-sosok yang bisa membuat kebijakan tepat terkait penyelenggaraan pemilu. Bukan personel yang cenderung menyelesaikan permasalahan pesta demokrasi dengan berkompromi.
 
"Karena enggak bisa semua hal itu dikompromikan untuk menyelenggarakan pemilu yang sangat penting," ujar Fadli.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan