Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Revisi UU Otsus Papua Dijadwalkan Disahkan Hari Ini

Anggi Tondi Martaon • 15 Juli 2021 09:46
Jakarta: DPR bakal menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang V Tahun 2020-2021. Rapat dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
 
“RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu saudara-saudara kita di Tanah Papua,” kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juli 2021.
 
Rapat paripurna penutupan ini bakal menerapkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya membatasi kehadiran peserta rapat di ruang paripurna.

“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi covid-19,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.
 
(Baca: Revisi UU Otsus Papua Mengubah 18 Pasal)
 
Rapat juga mengagendakan penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021. Selain itu, Komisi VII akan menyampaikan hasil uji kelayakan calon ketua dan anggota Komite BPH Migas 2021-2025 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
 
DPR juga akan memutuskan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada sejumlah warga negara asing (WNA). Selanjutnya, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan terhadap sejumlah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR.
 
Selain itu, DPR akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan dua RUU. Yakni, revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan