“RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu saudara-saudara kita di Tanah Papua,” kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juli 2021.
Rapat paripurna penutupan ini bakal menerapkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya membatasi kehadiran peserta rapat di ruang paripurna.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi covid-19,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.
(Baca: Revisi UU Otsus Papua Mengubah 18 Pasal)
Rapat juga mengagendakan penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021. Selain itu, Komisi VII akan menyampaikan hasil uji kelayakan calon ketua dan anggota Komite BPH Migas 2021-2025 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR juga akan memutuskan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada sejumlah warga negara asing (WNA). Selanjutnya, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan terhadap sejumlah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR.
Selain itu, DPR akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan dua RUU. Yakni, revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.