Jakarta: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman mengkritisi sikap aparat saat mengawasi penyekatan. Sebab, sejumlah kelompok masyarakat atau profesi diberikan pengecualian saat melalui titik penyekatan.
"Harusnya kalau pejabat anggota dewan memang perlu mobilitas menjalankan tugas konstitusionalnya mengunjungi konstituen atau ke kantor untuk memastikan berjalannya pengawasan terhadap pengendalian covid-19 ini, itu harus dikecualikan dari penyekatan," kata Habiburokhman dalam diskusi Trijaya FM bertemakan Pandemi dan Konstelasi Politik 2024, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Kritik tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR itu menyikapi polemik kejadian yang dialami anggota DPRD Viani Limardi. Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjadi sorotan karena adu mulut dengan petugas penyekatan di Jalan Raya Gatot Subroto pada Kamis, 12 Agustus 2021.
"Saya bukannya mendukung teman PSI kemarin ya. Dia mau mengunjungi konstituen tapi enggak boleh lolos penyekatan, ini kan membabi buta," kata dia.
Baca: DKI Jakarta Diklaim Sudah Keluar Zona Merah
Habiburokhman juga mengaku mendapat keluhan dari sejumlah advokat terkait penyekatan mobilitas ini. Mereka disebut tidak bisa mendampingi klien karena tidak diperbolehkan melewati titik penyekatan.
"Teman-teman advokat tiap hari menelepon saya. Saya mau dampingi klien bersidang enggak bisa. Padahal dalam melaksanakan profesinya dia bisa mematuhi prokes gitu loh," ujar dia.
Jakarta: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman mengkritisi sikap aparat saat mengawasi penyekatan. Sebab, sejumlah kelompok masyarakat atau profesi diberikan pengecualian saat melalui titik
penyekatan.
"Harusnya kalau pejabat anggota dewan memang perlu mobilitas menjalankan tugas konstitusionalnya mengunjungi konstituen atau ke kantor untuk memastikan berjalannya pengawasan terhadap pengendalian
covid-19 ini, itu harus dikecualikan dari penyekatan," kata Habiburokhman dalam diskusi Trijaya FM bertemakan Pandemi dan Konstelasi Politik 2024, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Kritik tersebut disampaikan anggota
Komisi III DPR itu menyikapi polemik kejadian yang dialami anggota DPRD Viani Limardi. Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjadi sorotan karena adu mulut dengan petugas penyekatan di Jalan Raya Gatot Subroto pada Kamis, 12 Agustus 2021.
"Saya bukannya mendukung teman PSI kemarin ya. Dia mau mengunjungi konstituen tapi enggak boleh lolos penyekatan, ini kan membabi buta," kata dia.
Baca:
DKI Jakarta Diklaim Sudah Keluar Zona Merah
Habiburokhman juga mengaku mendapat keluhan dari sejumlah advokat terkait penyekatan mobilitas ini. Mereka disebut tidak bisa mendampingi klien karena tidak diperbolehkan melewati titik penyekatan.
"Teman-teman advokat tiap hari menelepon saya. Saya mau dampingi klien bersidang enggak bisa. Padahal dalam melaksanakan profesinya dia bisa mematuhi prokes gitu loh," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)