Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bintang penghormatan kepada ratusan dokter dan petugas medis yang meninggal saat menangani pandemi covid-19. Bintang penghormatan itu diberikan Jokowi hari ini, 12 Agustus 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Kita berterima kasih kepada para dokter dan perawat atau tenaga kesehatan yang selama itu pula telah berjuang di garda terdepan untuk menyelamatkan para pasien yang terpapar. Tak sedikit di antara mereka yang ikut menjadi korban," tulis Jokowi melalui akun Instagram @jokowi, Kamis, 12 Agustus 2021.
Pandemi sudah berlangsung lebih dari setahun. Kinerja dokter dan petugas medis tidak akan berhenti selama virus itu masih ada di Tanah Air.
Baca: Jokowi: Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Jokowi berharap pemberian bintang kehormatan itu sepadan dengan perjuangan para dokter dan tenaga medis. Pemberian penghargaan dilakukan jelang hari Kemerdekaan RI.
"Menjelang hari ulang tahun Kemerdekaan RI, negara menganugerahkan tanda kehormatan kepada para dokter dan perawat atau tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani covid-19," ujar Jokowi.
Pemberian penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadarma, dan Bintang Jasa. Keputusan Jokowi itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
Jakarta: Presiden Joko Widodo
(Jokowi) memberikan bintang penghormatan kepada ratusan dokter dan petugas medis yang meninggal saat menangani
pandemi covid-19. Bintang penghormatan itu diberikan Jokowi hari ini, 12 Agustus 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Kita berterima kasih kepada para dokter dan perawat atau tenaga kesehatan yang selama itu pula telah berjuang di garda terdepan untuk menyelamatkan para pasien yang terpapar. Tak sedikit di antara mereka yang ikut menjadi korban," tulis Jokowi melalui akun
Instagram @jokowi, Kamis, 12 Agustus 2021.
Pandemi sudah berlangsung lebih dari setahun. Kinerja dokter dan petugas medis tidak akan berhenti selama virus itu masih ada di Tanah Air.
Baca:
Jokowi: Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Jokowi berharap pemberian bintang kehormatan itu sepadan dengan perjuangan para dokter dan tenaga medis. Pemberian penghargaan dilakukan jelang hari
Kemerdekaan RI.
"Menjelang hari ulang tahun Kemerdekaan RI, negara menganugerahkan tanda kehormatan kepada para dokter dan perawat atau tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani covid-19," ujar Jokowi.
Pemberian penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadarma, dan Bintang Jasa. Keputusan Jokowi itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)