Presiden Joko Widodo/Media Indonesia/Andhika
Presiden Joko Widodo/Media Indonesia/Andhika

Penjualan Senjata ke Junta Myanmar, Pemerintah Indonesia Didorong Bertanggung Jawab

Media Indonesia.com • 10 Oktober 2023 17:26
Jakarta: Penjualan senjata Indonesia ke junta militer Myanmar jadi sorotan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituntut bertanggung jawab terkait hal itu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan Kontrak Jangka Panjang.
 
"Menteri Pertahanan dan Presiden Jokowi harus bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi dengan penggunaan senjata produksi Indonesia terhadap situasi keamanan di Myanmar," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional Julius Ibrani dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 10 Oktober 2023.
 
Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disebut mesti bertanggung jawab. Sebab, urutan penjualan senjata sesuai PP Nomor 27 Tahun 2019 memerlukan pengajuan atau usulan dari Kementerian Pertahanan.
 
Baca: Defend ID: PT Pindad Tak Pernah Ekspor Senjata ke Myanmar Sejak 1 Februari 2021

Isu penjualan senjata ini merebak, lantaran tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pindad, PT PAL, dan PT DI diduga memasok senjata ke junta militer Myanmar dan menjadi sorotan dunia internasional.

"Sementara itu BUMN kita menjadi game keeper supply senjata dari Indonesia kepada junta militer Myanmar. Pertangggungjawaban pelanggar HAM adalah berada pada negara," kata Julius.
 
Dia mendukung pelaporan dugaan kasus jual-beli senjata ilegal itu ke Komnas HAM pada Senin, 2 Oktober 2023. Laporan dilayangkan organisasi HAM non-pemerintah yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Myanmar Accountability Project; Wakil Direktur Eksekutif Chin Human Rights Organization, Za Uk; dan mantan Jaksa Agung Indonesia sekaligus eks pelapor khusus hak asasi manusia untuk PBB, Marzuki Darusman.
 
Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative Al Araf sepakat Presiden dan Menhan harus bertanggung jawab. DPR, kata dia, mesti bertindak merespons hal ini.
 
"Dalam bisnis persenjataan tidak bisa dilakukan secara business as usual, mereka yang menyuplai persenjataan, harus juga ikut bertanggung jawab. Tidak cukup hanya direktur Pindad, tetapi Menteri Pertahanan juga harus bertanggung jawab," kata Al Araf.
 
Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Jokowi dan Prabowo bertanggung jawab. Secara khusus ia meminta Komnas HAM cepat merespons pelaporan kasus itu. 
 
Holding BUMN Industri Pertahanan (Defend ID) menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar setelah 1 Februari 2021, tanggal berlangsungnya kudeta militer di negara tersebut.
 
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima awak media, Rabu, 4 Oktober 2023, pernyataan Defend ID ini sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang pasokan senjata ke Myanmar.
 
Defend ID melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.
 
Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, Defend ID selalu selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia. Defend ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku, termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.
 
Defend ID menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan