"Ya ada (nama Gus Dur diusulkan), ini selalu diusulkan setiap tahun, tapi ini kan masih ada yang abad ke-17, ke-18," kata Jimly, di Jakarta, Kamis 26 Oktober 2017.
Menurut dia, Gus Dur bukan tak layak diberi gelar pahlawan nasional. Ia pun menegaskan, Gus Dur telah memenuhi syarat dan kualifikasi untuk menjadi pahlawan nasional.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto-Gusdur Harus Dipertimbangkan
Tapi, ia menilai terlalu cepat bila diberikan saat ini, sedangkan masih banyak tokoh yang lebih lama meninggal dunia belum diberikan gelar pahlawan nasional. Gus Dur sendiri meninggal dunia pada 2009.
"(Gus Dur) Bukannya tidak memenuhi syarat dan tidak layak, ini kita memilihnya dengan prasangka baik dan buruk. Maka ini masih perlu diendapkan. Istilah kasarnya 'kuburannya masih basah'," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Gelar Ryamizard Ryacudu mengatakan, Presiden telah memutuskan akan memberikan gelar pahlawan kepada tiga tokoh nasional pada tahun ini. Mereka berasal dari Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.
Dari Aceh yakni Malahayati. Ia merupakan seorang pejuang perempuan yang berasal dari Kesultanan Aceh. Kemudian, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau. Ia pejuang yang konsisten dan pantang menyerah terhadap penjajah Belanda semasa hidupnya.
Terakhir, KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid dari NTB. Ia merupakan pendiri Nahdlatul Wathan.
(YDH)