medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton Pasaribu terhadap tenaga ahli atau staf pribadinya, Dita Aditia Ismawati, tampaknya belum segera usai. Lama tak terdengar, kasus ini rupanya masih diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Mahkamah tengah mencocokkan laporan pengaduan dengan data yang mereka peroleh dari Rumah Sakit Mata Aini dan Bar Camden.
"Kami sudah melihat tempat perawatan dan koordinasi dengan dokter di RS Aini dan Kafe Camden. Beberapa data kami kroscek," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Data yang diperoleh tersebut, kata Dasco, akan diverifikasi lagi dengan mencocokkan data yang dimiliki Bareskrim Polri. Verifikasi tersebut dilakukan pekan depan.
Perbedaan keterangan Masinton dan Dita (Sumber: Media Research Center Metro TV)
Lantaran butuh mencocokkan data, kata Dasco, pihaknya belum bisa menentukan kapan Masinton dan Dita dipanggil. Panggilan mungkin dilakukan setelah Mahkamah mendapat hasil verifikasi.
"Karena perlu ada verifikasi sebelum pemanggilan," ujar politikus Gerindra ini.
Disinggung soal kabar Masinton yang sudah meminta maaf kepada Dita, Dasco mengaku, hal itu tak menggugurkan penyelidikan Mahkamah. Penyelidikan bisa digugurkan setelah ada surat pencabutan laporan.
"Kalau belum ada, kami anggap belum ada perdamaian dan proses terus berjalan," kata Dasco.
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton Pasaribu terhadap tenaga ahli atau staf pribadinya, Dita Aditia Ismawati, tampaknya belum segera usai. Lama tak terdengar, kasus ini rupanya masih diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Mahkamah tengah mencocokkan laporan pengaduan dengan data yang mereka peroleh dari Rumah Sakit Mata Aini dan Bar Camden.
"Kami sudah melihat tempat perawatan dan koordinasi dengan dokter di RS Aini dan Kafe Camden. Beberapa data kami kroscek," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Data yang diperoleh tersebut, kata Dasco, akan diverifikasi lagi dengan mencocokkan data yang dimiliki Bareskrim Polri. Verifikasi tersebut dilakukan pekan depan.
Perbedaan keterangan Masinton dan Dita (Sumber: Media Research Center Metro TV)
Lantaran butuh mencocokkan data, kata Dasco, pihaknya belum bisa menentukan kapan Masinton dan Dita dipanggil. Panggilan mungkin dilakukan setelah Mahkamah mendapat hasil verifikasi.
"Karena perlu ada verifikasi sebelum pemanggilan," ujar politikus Gerindra ini.
Disinggung soal kabar Masinton yang sudah meminta maaf kepada Dita, Dasco mengaku, hal itu tak menggugurkan penyelidikan Mahkamah. Penyelidikan bisa digugurkan setelah ada surat pencabutan laporan.
"Kalau belum ada, kami anggap belum ada perdamaian dan proses terus berjalan," kata Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)