Presiden kedua RI Soeharto--Antara/Jefri Aries
Presiden kedua RI Soeharto--Antara/Jefri Aries

Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Diusulkan Masyarakat Jateng

Anggi Tondi Martaon • 11 November 2015 13:10
medcom.id, Jakarta: Pengajuan usulan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto diprakarsai kelompok masyarakat Jawa tengah. Usulan diajukan pada 2011.‎

"Itu dari Jawa Tengah. Usulan itu berdasarkan wilayah," kata ‎Kasubid Pelestarian Nilai Kepahlawanan dan Keperintisan Kementerian Sosial (Kemensos) Arif Hanari jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat‎, Rabu (11/11/2015).
 
Arif menjelaskan, ‎penganugerahan gelar pahlawan nasional dimulai dari usulan dari kelompok masyarakat di suatu daerah. Kemudian ditindaklanjuti oleh dinas sosial setempat.
 
Usulan tersebut, sambung Arif, berdasarkan dedikasi almarhum/almarhumah semasa hidup untuk kepentingan bangsa, bukan untuk daerah itu saja. "Makanya masyarakat wilayah itu yang mengakui keberadaannya," ungkap Arif.

Namun, ketika ditanya nama kelompok masyarakat yang mengusulkan nama Soeharto dianugerahi gelar pahlawan, Arif mengaku, tidak tahu. Karena proses administrasi berada di Dinsos Jawa Tengah.
 
‎"Data komunitas atau kelompok ada di Pemprov Jateng, karena ‎proses seminar, diskusi, dan proses administrasinya ada di pemerintah provinsi," ujar dia.
 
Pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto mengundang polemik. Ketua MPR Zulkifli Hasan menyetujui usulan pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Dia mengatakan, penguasa Orde Baru itu dinilai punya jasa kepada Indonesia.
 
Sementara Komisi untuk Anak Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menentang wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Menurut Kontras, Soeharto sangat bertanggung jawab atas segala peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
 
Kadiv Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia mengatakan, Kontras beberapa tahun lalu pun sempat melayangkan gugatan atas wacana ini. Pendek kata, Kontras mendesak pemerintah mengurungkan niatan memberikan gelar pahlawan bagi Soeharto.
 
"Jadi beberapa tahun lalu Kontras pernah melakukan gugatan uji materi kepada negara terkait usulan untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Menurut kita, Soeharto salah satu orang yang bertanggung jawab terkait dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti kasus mei dan sebagainya," kata Putri di kantor Kontras, Jalan Kramat Raya II, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan