Fahri Hamzah--Antara/Rosa Panggabean
Fahri Hamzah--Antara/Rosa Panggabean

Fahri Hamzah Sebut Anggota DPR Fraksi KIH Bisa Dipecat

Heranof Al Basyir • 30 Oktober 2014 12:35
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan tidak ada pimpinan DPR tandingan. Menurut Fahri dalam sebuah lembaga negara tidak boleh ada dualisme kepemimpinan.
 
Menurutnya lembaga DPR adalah lembaga negara, bukan organisasi masyarakat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, negara tidak boleh menerima dualisme kepemimpinan lembaga negara.
 
Fahri menilai Koalisi Indonesia Hebat di DPR bisa saja dipecat atas apa yang sudah dilakukan, diantaranya seperti membentuk pimpinan DPR tandingan, mengeluarkan mosi tidak percaya, dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU MD3.

Namun pemecatan kepada anggota fraksi KIH dilakukan jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah dibentuk.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan