medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo membagikan 1.500 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah kepada warga Kalimantan Timur. Jumlah tersebut bagian dari program 5 juta sertifikat yang dibagikan hingga akhir tahun ini.
"Tahun 2018 nanti naik jadi 7 juta sertifikat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Gedung Pertemuan dan Olahraga Dome, Jalan Ruhui Rahayu 1, Balikpapan, Kaltim, Kamis 13 Juli 2017.
Sofyan merinci, pada kesempatan ini, sebanyak 600 sertifikat untuk warga Kabupaten Kutai Kartanegara, 300 untuk Samarinda, 300 lagi untuk warga Balikpapan, 150 untuk para petani dan pemilik lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, 50 untuk warga Paser, masing-masing 50 untuk warga Kutai Timur dan Kota Bontang, dan masing-masing 25 sertifikat untuk warga Kabupaten Berau dan Kutai Barat.
Berau dan Kutai Barat adalah kabupaten di ujung utara dan ujung barat Kalimantan Timur. Penduduknya jarang dan tinggal terpencar-pencar dalam wilayah yang luas.
Warga pemilik lahan menerima langsung sertifikat di Dome. Presiden Joko Widodo menemui mereka langsung setelah pesawat Kepresidenan mendarat di Bandara Sepinggan, lebih kurang 4 km dari Dome pukul 10.22 Waktu Indonesia Tengah.
Warga sudah datang sejak pukul 8.00. Warga yang jauh dari Balikpapan datang sejak sehari sebelumnya.
Sambil menunggu kedatangan Presiden, Sofyan Djalil bertegur sapa dan berseloroh dengan warga.
"Saya minta bapak-bapak yang telah memiliki sertifikat, jagalah sertifikatnya itu layaknya isteri," kata Menteri Sofyan disambut senyum dan tawa hadirin.
Sofyan mengatakan, SHM atas tanah adalah pengakuan negara atas kepemilikan atau penguasaan warga negara yang namanya tertera pada sertifikat tersebut pada bidang tanah yang batas-batasnya juga disebutkan di sertifikat tersebut.
Dengan memiliki sertifikat diharapkan warga baik secara langsung ataupun tidak langsung akan meningkat kesejahteraannya. Sertifikat juga bisa jadi pintu mendapatkan permodalan untuk memulai atau mengembangkan usaha. (Antara)
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo membagikan 1.500 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah kepada warga Kalimantan Timur. Jumlah tersebut bagian dari program 5 juta sertifikat yang dibagikan hingga akhir tahun ini.
"Tahun 2018 nanti naik jadi 7 juta sertifikat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Gedung Pertemuan dan Olahraga Dome, Jalan Ruhui Rahayu 1, Balikpapan, Kaltim, Kamis 13 Juli 2017.
Sofyan merinci, pada kesempatan ini, sebanyak 600
sertifikat untuk warga Kabupaten Kutai Kartanegara, 300 untuk Samarinda, 300 lagi untuk warga Balikpapan, 150 untuk para petani dan pemilik lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, 50 untuk warga Paser, masing-masing 50 untuk warga Kutai Timur dan Kota Bontang, dan masing-masing 25 sertifikat untuk warga Kabupaten Berau dan Kutai Barat.
Berau dan Kutai Barat adalah kabupaten di ujung utara dan ujung barat Kalimantan Timur. Penduduknya jarang dan tinggal terpencar-pencar dalam wilayah yang luas.
Warga pemilik lahan menerima langsung sertifikat di Dome. Presiden Joko Widodo menemui mereka langsung setelah pesawat Kepresidenan mendarat di Bandara Sepinggan, lebih kurang 4 km dari Dome pukul 10.22 Waktu Indonesia Tengah.
Warga sudah datang sejak pukul 8.00. Warga yang jauh dari Balikpapan datang sejak sehari sebelumnya.
Sambil menunggu kedatangan Presiden, Sofyan Djalil bertegur sapa dan berseloroh dengan warga.
"Saya minta bapak-bapak yang telah memiliki sertifikat, jagalah sertifikatnya itu layaknya isteri," kata Menteri Sofyan disambut senyum dan tawa hadirin.
Sofyan mengatakan, SHM atas tanah adalah pengakuan negara atas kepemilikan atau penguasaan warga negara yang namanya tertera pada sertifikat tersebut pada bidang tanah yang batas-batasnya juga disebutkan di sertifikat tersebut.
Dengan memiliki sertifikat diharapkan warga baik secara langsung ataupun tidak langsung akan meningkat kesejahteraannya. Sertifikat juga bisa jadi pintu mendapatkan permodalan untuk memulai atau mengembangkan usaha. (
Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)