medcom.id, Jakarta: Pemerintah masih mepertimbangkan usulan penambahan kursi dalam revisi undang-undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). Usulan tersebut berkembang hingga penambahan 11 kursi MPR.
Usulan ini bermula dari draf awal yang diketok di paripurna yakni penambahan pimpinan satu di DPR dan satu di MPR untuk mengakomodasi keinginan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu.
"Tambahan kursi sudah pasti. Ya kita masih bahas dulu surat resmi nya nanti dulu masih internal pemerintah," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seusai rapat dengan panja RUU MD3 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2017.
Yasonna menuturkan, dalam pertimbangannya pemerintah juga akan melihat masukan masyarakat. Pemerintah tak ingin penambahan justru menjadi polemik. Pemerintah kata dia, tak masalah dengan usulan-usulan baru asalkan masuk akal.
"Ya kita ambil yang rasional lah," beber Yasonna.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menyebut sejumlah usulan disampaikan ke pemerintah soal tambahan kursi. Yakni penambahan satu pimpinan DPR dan satu pimpinan MPR yang diusulkan PDI Perjuangan. Selanjutnya penambahan masing-masing dua pimpinan untuk MPR, DPR dan DPD yang diusulkan PKB dan Gerindra.
Adapula kata Firman, yang mengusulkan menambah dua pimpinan DPR, enam pimpinan MPR dan dua pimpinan DPD yang diusulkan PPP dan PKB. Golkar sendiri kata Firman mengusulkan penambahan satu pimpinan DPR, tiga atau maksimal empat pimpinan MPR sedang pimpinan DPD tidak ditambah.
Setelah penyampaian, pemerintah diberi waktu untuk menimbang dan berpikir. Dalam waktu dekat pemerintah dapat memberikan jawaban terkait usulan yang diberikan.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah masih mepertimbangkan usulan penambahan kursi dalam revisi undang-undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). Usulan tersebut berkembang hingga penambahan 11 kursi MPR.
Usulan ini bermula dari draf awal yang diketok di paripurna yakni penambahan pimpinan satu di DPR dan satu di MPR untuk mengakomodasi keinginan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu.
"Tambahan kursi sudah pasti. Ya kita masih bahas dulu surat resmi nya nanti dulu masih internal pemerintah," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seusai rapat dengan panja RUU MD3 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2017.
Yasonna menuturkan, dalam pertimbangannya pemerintah juga akan melihat masukan masyarakat. Pemerintah tak ingin penambahan justru menjadi polemik. Pemerintah kata dia, tak masalah dengan usulan-usulan baru asalkan masuk akal.
"Ya kita ambil yang rasional lah," beber Yasonna.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menyebut sejumlah usulan disampaikan ke pemerintah soal tambahan kursi. Yakni penambahan satu pimpinan DPR dan satu pimpinan MPR yang diusulkan PDI Perjuangan. Selanjutnya penambahan masing-masing dua pimpinan untuk MPR, DPR dan DPD yang diusulkan PKB dan Gerindra.
Adapula kata Firman, yang mengusulkan menambah dua pimpinan DPR, enam pimpinan MPR dan dua pimpinan DPD yang diusulkan PPP dan PKB. Golkar sendiri kata Firman mengusulkan penambahan satu pimpinan DPR, tiga atau maksimal empat pimpinan MPR sedang pimpinan DPD tidak ditambah.
Setelah penyampaian, pemerintah diberi waktu untuk menimbang dan berpikir. Dalam waktu dekat pemerintah dapat memberikan jawaban terkait usulan yang diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(Des)