(Kiri-kanan) Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pres usai sidang kabinet di Istana Bogor. Foto: Dheri Agriesta
(Kiri-kanan) Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pres usai sidang kabinet di Istana Bogor. Foto: Dheri Agriesta

Presiden Setuju Bentuk Dewan Kerukunan Nasional

Dheri Agriesta • 04 Januari 2017 20:08
medcom.id, Jakarta: Sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Kepresidenan Bogor menelurkan beberapa program yang akan dilaksanakan pada 2017. Salah satunya adalah pembentukan Dewan Kerukunan Nasional.
 
"Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).
 
Wiranto menilai, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional penting mengingat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa. Sejak dulu, kata Wiranto, setiap suku bangsa di Indonesia selalu menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat.

Semangat musyawarah mufakat ini juga dipegang teguh lembaga-lembaga adat yang saat ini ada. Hanya saja, aturan dan hukum yang diadopsi Indonesia dari Pemerintah Belanda membuat penyelesaian masalah dibawa ke meja hijau.
 
"Kasus di masyarakat, kita larikan pada proses peradilan, proses konflik, proses proyustisia," kata dia.
 
Dengan dibentuknya dewan ini, pemerintah ingin penyelesaian masalah di masyarakat dengan cara nonyustisia. Wiranto menjelaskan, setiap ada permasalahan di masyarakat, lembaga hak asasi manusia kerap masuk untuk mendorong persoalan ke peradilan.
 
Seolah-olah, kata dia, setiap kasus yang terjadi didorong untuk menempuh jalur peradilan. Wiranto menilai hal ini tak sesuai dengan budaya yang dianut masyarakat Indonesia.
 
"Maka perlu dibentuk Dewan Kerukunan Nasional," kata mantan Panglima ABRI itu.
 
Wiranto menyebut pembentukan dewan ini sebagai upaya mengganti posisi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang tak disetujui Mahkamah Konstitusi. Namun, Wiranto tak ingin disebut menghidupkan kembali KKR.
 
"Tapi dengan cara lain untuk menghidupkan justru satu falsafah bangsa kita sendiri, penyelesaian perkara dengan cara musyawarah mufakat," kata mantan Ketum Hanura itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan