Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan/MI/Barry Fathahillah
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan/MI/Barry Fathahillah

Komisi II Sahkan Pembahasan Tingkat I RUU Papua Barat Daya

Anggi Tondi Martaon • 12 September 2022 15:13
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya hampir selesai. Komisi II bakal mengesahkan keputusan tingkat I bakal payung hukum pemekaran Papua Barat tersebut.
 
"(Pengesahan tingkat I) RUU Barat Daya rencananya hari ini, nanti kami akan mulai rapat Panja dulu jam 3. Nanti jam 4 dilanjutkan dengan rapat kerja pengambilan tingkat I," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
 
Raker tersebut akan dihadiri perwakilan pemerintah. Salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Komisi II langsung menyampaikan pembahasan tingkat I ke pimpinan DPR. Komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri berharap pimpinan lembaga legislatif segera mengagendakan pengesahan RUU Papua Barat Daya. 
 
"Kami minta segera diagendakan (pengesahan RUU Papua Barat Daya) pada rapat paripurna secepatnya," ujar dia.

Baca: Kemendagri Mendukung Provinsi Baru Menyelenggarakan Pemilu 2024


RUU Papua Barat Daya merupakan provinsi keempat baru di Indonesia. Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan aturan pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
 
Pemekaran wilayah di Papua dilakukan sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Pemekaran diamanatkan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan