"(Pengesahan tingkat I) RUU Barat Daya rencananya hari ini, nanti kami akan mulai rapat Panja dulu jam 3. Nanti jam 4 dilanjutkan dengan rapat kerja pengambilan tingkat I," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Raker tersebut akan dihadiri perwakilan pemerintah. Salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Komisi II langsung menyampaikan pembahasan tingkat I ke pimpinan DPR. Komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri berharap pimpinan lembaga legislatif segera mengagendakan pengesahan RUU Papua Barat Daya.
"Kami minta segera diagendakan (pengesahan RUU Papua Barat Daya) pada rapat paripurna secepatnya," ujar dia.
Baca: Kemendagri Mendukung Provinsi Baru Menyelenggarakan Pemilu 2024 |
RUU Papua Barat Daya merupakan provinsi keempat baru di Indonesia. Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan aturan pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Pemekaran wilayah di Papua dilakukan sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Pemekaran diamanatkan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id