Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah
Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah

DPR Janji Kebut Pembahasan RUU

Fachri Audhia Hafiez • 17 Mei 2022 14:39
Jakarta: DPR berjanji akan menuntaskan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pada masa persidangan V tahun sidang 2021-2022. Banyaknya RUU yang belum rampung menjadi sorotan publik.
 
"Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan DPD akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan tingkat I," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
 
Dasco mengatakan UU yang diselenggarakan pemerintah dan DPR fokus pada pemenuhan kebutuhan hukum nasional. UU yang dibahas dalam waktu cepat, kata dia, guna mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional. Pembahasan UU disebut melibatkan unsur terkait, sekaligus mendengar pandangan masyarakat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Dalam pembentukan UU melalui berbagai pembahasan, makin dituntut adanya ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pandangannya," ujar Dasco.
 
Baca: DPR Tunggu Surpres Terkait RUU DOB Papua
 
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan DPR berkomitmen menghasilkan produk UU yang selaras dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara tersebut diyakini akan kuat.
 
"Memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan juga membuka ruang partisipasi rakyat," ucap Dasco.
 
DPR telah mengakhiri masa reses pada Senin, 16 Mei 2022. Masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 dimulai dengan diselenggarakannya sidang paripurna Selasa, 17 Mei 2022, yang dihadiri 76 anggota secara fisik.
 
Kemudian, 252 anggota secara virtual. Lalu, anggota yang izin 5 orang. "Sehingga hadir jumlah 333 orang dari 575," ucap Dasco.
 
(AGA)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif