"Surpres sampai sekarang belum turun," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, kepada Medcom.id, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Menurut Junimart, Komisi II memulai pembahasan RUU tersebut setelah surpres diserahkan. Sambil menunggu, Komisi II melakukan konsolidasi internal terkait hal itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sekarang tergantung pemerintah kapan surpres turun. Surpres dulu baru kita kerja. Karena kan kita kerja kan dasarnya hukum," ujar Junimart.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan tidak ada target khusus membahas RUU tentang DOB Papua. Yang jelas, pembentukan tiga panitia kerja (panja) untuk RUU inisiatif DPR tersebut tidak berubah.
Baca: 3 RUU DOB Papua Ditargetkan Selesai Juni
Ketiga panja untuk menangani tiga pembentukan provinsi di Papua. Detailnya ialah panja RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, panja RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan panja RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
"(Tiga panja) sudah berjalan, sudah ketok," ujar Junimart.