Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan jadwal dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rapat dengar pendapat diagendakan Senin, 24 Januari 2022 di Komisi II.
"KPU sudah menerima surat terkait RDP yang diagendakan Senin, 24 Januari 2022," ujar Raka saat dihubungi, Minggu, 23 Januari 2022.
Raka belum dapat memerinci skema tahapan dan jadwal yang akan diusulkan. Dia menyebut hal itu akan disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Ilham Saputra.
"Mengenai substansi materi RDP yang akan disampaikan oleh KPU sudah dipersiapkan. Selengkapnya besok akan dipaparkan. Mohon bersabar agar nanti tidak salah," ujar Raka.
Dia menuturkan sesuai mekanisme yang berlangsung selama ini saat diberikan waktu atau kesempatan, Ketua KPU akan mempresentasikannya. Sebelumnya, KPU menyampaikan usulan baru terkait perubahan tanggal pemungutan suara menjadi 14 Februari 2024.
Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR. Surat berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara pemilu, yakni 14 Februari 2024. Pramono menyebut usulan itu bukan hal baru kerena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Baca: KPU Usul Opsi Baru Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024
Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan
jadwal dan tahapan Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Rapat dengar pendapat diagendakan Senin, 24 Januari 2022 di Komisi II.
"KPU sudah menerima surat terkait RDP yang diagendakan Senin, 24 Januari 2022," ujar Raka saat dihubungi, Minggu, 23 Januari 2022.
Raka belum dapat memerinci skema tahapan dan jadwal yang akan diusulkan. Dia menyebut hal itu akan disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Ilham Saputra.
"Mengenai substansi materi RDP yang akan disampaikan oleh KPU sudah dipersiapkan. Selengkapnya besok akan dipaparkan. Mohon bersabar agar nanti tidak salah," ujar Raka.
Dia menuturkan sesuai mekanisme yang berlangsung selama ini saat diberikan waktu atau kesempatan, Ketua KPU akan mempresentasikannya. Sebelumnya, KPU menyampaikan usulan baru terkait perubahan tanggal pemungutan suara menjadi 14 Februari 2024.
Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR. Surat berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara pemilu, yakni 14 Februari 2024. Pramono menyebut usulan itu bukan hal baru kerena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Baca:
KPU Usul Opsi Baru Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)