Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus. Foto: Medcom.id/Damar Iradat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus. Foto: Medcom.id/Damar Iradat.

Pemerintah Didesak Bentuk Satgas Pengawasan TKA

Juven Martua Sitompul • 28 April 2018 14:49
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diminta segera membentuk satuan petugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). Satgas Pengawasan TKA diharapkan sudah terbentuk dalam tiga bulan.
 
"Sesuai hasil raker dengan Kemenaker, kami di DPR sepakat dibentuk tim pengawas TKA untuk menindaklanjuti temuan ORI," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus di Jakarta, Sabtu, 28 April 2018.
 
Ichsan mengakui sistem pengawasan TKA sangat lemah, terlebih sejak berlakunya bebas visa. "Karena Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) memang sejak rezim bebas visa menjadi masalah," ujar dia.
 
Dia mengungkapkan, tim Satgas tidak hanya berasal dari Kemenaker melainkan Kemendagri, BIN, Kepolisian, Dirjen Imigrasi, dan lainnya.
 
"Makanya kami mendesak pemerintah segera bentuk Satgas ‎ agar bisa mengawasi, memantau para TKA selambat-lambatnya tiga bulan dari sekarang," pungkasnya.
 
Baca: Publik Diminta tak Mengkhawatirkan Tenaga Kerja Asing
 
Ombudsman RI (ORI) mendapat temuan soal masuknya TKA ke Indonesia tanpa keterampilan. Diduga, setiap harinya TKA asal Tiongkok itu terus masuk ke Indonesia.
 
Berdasarkan investigasi OR‎I yang digelar sepanjang Juni sampai Desember 2017, tujuan dari TKA itu ke tujuh provinsi di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan